MPR Minta Masyarakat Diedukasi Terkait Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual

Kamis, 20 Januari 2022 – 17:33 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Para korban harus siap melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami karena akan ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Karena itu, pemahaman masyarakat tentang proses hukum tindak kekerasan seksual mesti ditingkatkan.

BACA JUGA: MPR Dorong Perbaikan Ekonomi pada 2022 di Tengah Krisis Global

"Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sedang berlangsung. Masyarakat diberi pemahaman agar berani melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada Kamis (20/1).

Menurut Lestari, jumlah korban kekerasan seksual yang terungkap di masyarakat saat ini hanya fenomena gunung es.

BACA JUGA: Ketua MPR Dukung Generasi Muda untuk Manfaatkan Teknologi Informasi

Rerie, sapaan akrab Lestari, yakin jumlah kasus kekerasan seksual di tanah air jauh lebih banyak daripada yang terungkap. Sebab, tidak ada keberanian dari para korban untuk melapor.

Untuk menghindari terhambatnya pelaporan kasus kekerasan seksual karena korban takut melapor, Rerie berharap para pemangku kepentingan ikut memberikan pemahaman dan pendampingan kepada para korban.

BACA JUGA: RUU TPKS jadi Inisiatif DPR, Wakil Ketua MPR Respons Begini, Silakan Disimak

Pembukaan posko-posko pengaduan tindak kekerasan seksual di seluruh wilayah Indonesia bisa memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait pentingnya pelaporan dalam proses hukum kasus kekerasan seksual.

Rerie yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mencontohkan posko pengaduan tindak kekerasan seksual yang dibuka Partai NasDem di setiap kantor wilayah di Indonesia.

Selain itu, bisa difungsikan sebagai pusat sosialisasi pencegahan dan advokasi kasus tindak kekerasan seksual. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler