"Jadi, Presiden SBY harus punya kearifan dalam melihat aspirasi masyarakat Jogjakarta
BACA JUGA: Keterlibatan Oknum Aparat di Pasar Narkoba Masih Tinggi
Bagaimanapun, Jogjakarta punya latar belakang sendiri sehingga mendapat keistimewaan, dan itu dijamin konstitusi," kata Lukman Hakim Saifuddin, di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).Menurut Lukman, posisi Sultan sebagai Gubernur DIY tidak ada kaitannya dengan monarki kepemimpinan
BACA JUGA: Lagi, Mantan Kasir Langkat Diperiksa KPK
Sementara pemerintahan Yogyakarta itu, sudah sama tata kelola pemerintahannya dengan republik ini," tuturnya.Sebagai sebuah kultur, lanjut Lukman, sudah seharusnya SBY memberikan hak pada Sultan Yogya agar langsung menjadi Gubernur DIY
"Jadi, kita berharap Presiden SBY segera merilis Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, dan DPR segera mengesahkan Undang-undang tersebut
BACA JUGA: Mengusik Tahta Jogja dari Istana
Apalagi RUU ini sudah lama, sudah bertahun-tahun dan tidak tuntasItu harus ada kearifan untuk mempercepat, agar tidak menimbulkan konflik politik," tegasnya(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi