MPR Minta Semua Pihak Berkomitmen Kawal Percepatan Proses Legislasi RUU TPKS

Jumat, 21 Januari 2022 – 19:32 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam proses legislasi harus disempurnakan.

Semua pihak harus mengawal percepatan legislasi yang telah disepakati bersama.

BACA JUGA: Ketua MPR dan Maruarar Sirait Mendampingi Mahasiswa Petinggi Cipayung Plus Bertemu Menteri Investasi

"Dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah, diharapkan terjadi sejumlah penyempurnaan untuk merespons kasus kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada Jumat (21/1).

Setelah rapat paripurna pada Selasa (18/1), pimpinan DPR mengirimkan surat pengantar ke presiden terkait RUU TPKS sebagai hak inisiatif DPR untuk dimintakan surat presiden beserta lampiran daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah.

BACA JUGA: MPR Minta Masyarakat Diedukasi Terkait Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual

Lestari sangat berharap semua pihak mengawal tahapan legislasi itu dengan baik agar percepatan pembahasan RUU TPKS bisa direalisasikan.

Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong sejumlah aspek yang dikaji dalam DIM pada pembahasan RUU TPKS harus menjadi aturan yang mampu mencegah sejumlah tindak kekerasan seksual yang marak terjadi di tengah masyarakat.

BACA JUGA: MPR Dorong Perbaikan Ekonomi pada 2022 di Tengah Krisis Global

Selain itu, Rerie menuturkan, sejumlah kendala yang menghambat proses hukum dalam kasus kekerasan seksual harus mampu diatasi dengan hadirnya UU TPKS.

Kendala itu antara lain tidak adanya psikolog pendamping korban, korban takut melapor, dan kesulitan mendapat keterangan korban yang penyandang disabilitas.

Kasus-kasus kekerasan seksual kerap terjadi di ruang-ruang privat dan publik yang sebagian besar menyasar perempuan dan anak sebagai korban.

Rerie berharap produk undang-undang yang dihasilkan kelak mampu membentuk sistem pencegahan dan perlindungan masyarakat yang maksimal dari ancaman tindak kekerasan seksual.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta pemerintah untuk berkolaborasi antar kementerian dan lembaga dengan para legislator dalam proses legislasi RUU TPKS.

Kesiapan yang matang dari kedua pihak, Badan Legislasi DPR dan pemerintah, diharapkan mampu mendorong percepatan lahirnya UU TPKS yang mampu mencegah dan memberi kepastian hukum terhadap berbagai kasus tindak pidana kekerasan seksual di negeri ini. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler