MPR Segera Bentuk Panitia Ad Hoc

35 Anggota DPR/DPD Diusulkan Masuk Anggota

Senin, 19 Oktober 2009 – 15:45 WIB
JAKARTA- Sebanyak 35 anggota panitia Ad Hoc diusulkan masuk dalam Panitia Ad HocUsulan yang dibacakan dalam sidang MPR RI tersebut terdiri dari utusan fraksi-fraksi maupun kelompok anggota DPD.

Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dalam sambutannya saat memimpin sidang paripurna MPR RI mengatakan, masa kerja panitia ad hoc ini hanya enam bulan

BACA JUGA: Tifatul Menteri, PKS Segera Suksesi

Dalam sususan kepanitiaan, Partai Demokrat mendapatkan jatah 8 orang, Partai Golkar dan PDIP masing-masing 5 orang, PKS 3 orang, PAN serta serta PPP masing 2 orang.

PKB, Gerindra, dan Hanura masing-masing diwakili satu orang
Sedangkan kelompok anggota DPD di MPR mendapatkan jatah 7 orang

BACA JUGA: Patrialis Bakal Geser Andi Mattalata

"Bagi fraksi yang hanya mendapatkan jatah satu anggota, bisa mengusulkan dua anggota pengganti sebagai antisipasi kalau anggota pertama berhalangan hadir," kata Kiemas dalam sidang paripurna MPR RI, Senin (19/10).

Adapun anggota panitia ad hoc yang diusulkan Partai Demokrat adalah Agus Hermanto, Sucipto, Angelina Sondakh, Yusuf, Adriana S, Ruhut Sitompul, Timatul, Anton Supartono
Dari Partai Golkar adalah Agun Ginandjar, Syamsul Bachri, Yosep Aries, Khairunnisa, Ari Hasan Aziz

BACA JUGA: Mubarok Jamin SBY Tak Bakal Otoriter

PDIP mengusulkan Yasonal Loli, Arif Budiman, Ahmad Basara, Daryanto, dan Syarif B.

Usulan anggota panitia ad hoc dari PKS adalah Almuzoli Yusuf, Yeli Isron, dan Yudi WidiantoPAN diwakili T Batubara dan Mardiana IndrasuratiPPP diusulkan Endang K dengan anggota pengganti ZainudinPKB diusulkan Ida FauziahGerindra diwakili Fari Jemi P dengan anggota pengganti Dhohir Faris dan RidhoHanura diusulkan Sumaningsih.

Dari kelompok anggota DPD diwakili Wahidin Ismail dari Papua Barat, John Miris (Maluku), Muhammad Asriani (Sulawesi Barat), Adriana (Kalimantan Selatan), Dani Anwar (DKI Jakarta), Insiawati (Riau), dan Sutan B (Bengkulu)

Panitia ad hoc merupakan badan pekerja MPR RI yang bertugas untuk membuat tata tertib MPR RI, membahas mekanisme kerja antara fraksi-fraksi di MPR, serta berbagai tugas lainnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Presiden ke Senayan, Pamdal Harus Dilibatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler