jpnn.com - JAKARTA - Rapat Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar, Kamis (27/11) malam menghasilkan rekomendasi agar penyelenggaraan musyawarah nasional (munas) IX partai berlambang beringin itu pada 30 November ditunda. Rekomendasi itu dibuat oleh 12 dari 13 anggota Wantim Golkar yang hadir dalam rapat di rumah Akbar Tanjung, Kebayoran BAru, Jakarta Selatan.
Adalah MS Hidayat, satu-satunya anggota Wantim Golkar yang tidak menyepakati rekomendasi itu. Dari salinan lembar rekomendasi yang diterima awak media, tidak terlihat tanda tangan mantan menteri perindustrian itu.
BACA JUGA: Menag Siapkan Mekanisme Lelang Jabatan
Hidayat diketahui telah meninggalkan kediaman Akbar sekitar pukul 22.30. Saat itu, rapat Wantim Golkar masih berlangsung.
"Perdebatan masih alot di dalam, sebentar lagi akan ada statement dari dewan pertimbangan," ujar Hidayat kepada wartawan sebelum meninggalkan rumah Akbar yang juga Ketua Wantim Golkar itu.
BACA JUGA: Pengamat: Jokowi Dibully Akibat Menteri tak Tahu Tupoksinya
Hidayat tidak mengungkapkan alasannya meninggalkan rapat lebih awal. Ia memilih untuk langsung masuk ke mobil dan berlalu.
Namun, saat ditanya mengenai kelanjutan rencana pencalonannya sebagai ketua umum Golkar, Hidayat menanggapi. Meski singkat, namun pastikan tetap maju sebagai calon dalam munas mendatang. "Ya saya tetap mencalonkan," ujarnya.
BACA JUGA: Wantim Golkar Sarankan Penundaan Munas
Adapun pihak yang menandatangani surat rekomendasi Wantim Golkar itu antara lain Akbar Tanjung (ketua) Sri Redjeki Soemartoyo (wakil ketua) dan Budi Harsono (sekretaris). Sedangkan anggota wantim yang membubuhkan tanda tangan di rekomendasi itu adalah Mahadi Sinambela, Soebyakto Tjakrawerdaja, Ibrahim Ambong, HM Irsyad Djuwaeli, Irsyad Sudiro, Simon Patrice Morin, Anwar Arifin, Krissantono dan Agusman Effendi.
Untuk diketahui, Hidayat bersama Agung Laksono, Airlangga Hartanto, Priyo Budi Santoso dan tiga kandidat ketua umum lain sebelumnya bersama-sama melakukan perlawanan terhadap manuver Aburizal Bakrie yang masih ingin bertahan sebagai Ketua Umum Golkar. Namun, saat Agung dan lainnya membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar, Hidayat tidak diikutsertakan.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Periksa Tersangka Kasus Pengalihan Lahan PT KAI
Redaktur : Tim Redaksi