MSAT Alias Bechi Sudah Diamankan, Sahroni: Bravo Polda Jatim dan Polres Jombang!

Jumat, 08 Juli 2022 – 18:45 WIB
Ilustrasi - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta masyarakat tidak menghalangi penegakan hukum terhadap tersangka pencabulan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Politikus Partai NasDem itu meminta masyarakat menaati proses hukum terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

BACA JUGA: Sidang MSAT Alias Bechi Digelar di PN Surabaya, Ternyata Ini Alasannya

"Proses hukum, semua harus menurut, harus mengikuti aturan. Terima kasih pada kepolisian yang dalam ini telah menegakkan prinsip tersebut,” kata Sahroni melalui keterangannya, Jumat (8/7)

Dia mengingatkan semua pihak tidak terpancing berbagai hasutan terkait penangkapan tersebut.

BACA JUGA: MSAT Alias Bechi Ditempatkan di Ruangan Isolasi Rutan Medaeng

Roni, panggilan akrab Sahroni, mengimbau masyarakat mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum pada aparat.

"Ada namanya proses hukum, jadi biarkan saja prosesnya berjalan. Kalau memang tidak bersalah, buktikan itu di pengadilan. Kan, seperti itu saja," ungkapnya.

BACA JUGA: Anak Kiai Jombang di Rutan Medaeng, Semoga Nasibnya tak seperti Hendra Medan, Ngeri

Lebih lanjut Sahroni memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang atas penangkapan MSAT alias Bechi.

Dia menuturkan bahwa penangkapan tersangka yang merupakan anak kiai di Jombang itu cukup sulit.

Sebab, penangkapan Subchi sempat dihalangi pihak pesantren dan pendukungnya.

"Bravo pada jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang atas penangkapan ini," lanjutnya.

Sebelumnya, MSAT alias Bechi menyerahkan diri kepada polisi.

Dia sempat dicari polisi 15 jam di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, tempatnya bersembunyi.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pelaku menyerahkan diri pukul 23.35. 

"Tersangka menyerahkan diri dari setengah jam lalu," kata Nico kepada wartawan Jumat (8/7) dini hari. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler