jpnn.com, SIDOARJO - Proses persidangan tersangka pencabulan santriwati MSAT alias Bechi akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, meskipun lokasi kejadian berada di Jombang, Jawa Timur.
“Demi menjaga kondusivitas akan disidangkan di PN Surabaya,” kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sofyan di Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jumat (8/7).
BACA JUGA: MSAT Alias Bechi Ditempatkan di Ruangan Isolasi Rutan Medaeng
Dia menegaskan bahwa alasan keamanan menjadi faktor utama sidang MSAT digelar di PN Surabaya.
“Alasan keamanan menjadi faktor utama kenapa digelar di PN Surabaya," ungkapnya.
BACA JUGA: Petinggi Ansor kepada MSAT Anak Kiai di Jombang: Menyerahlah!
Saat ini, MSAT ditahan di ruang isolasi Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jatim.
Menurut Kepala Rumah Tahanan Surabaya Wahyu Nugroho, MSAT dalam keadaan sehat, tak ada keluhan sakit saat menjalani pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA: Heboh Kelakuan Bechi, Beredar Video Aksi Kapolres Jombang, Politikus Muda Kirim Doa
"Negatif Covid-19 juga, tidak ada keluhan sakit juga,” ujar Nugroho.
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim pada Januari 2022.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, mereka mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," kata dia.
Penangkapan MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi dia mengingkari hal itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi