MU Sungguh Ayah yang Bejat, 2 Anak Kandung Sendiri Disetubuhi

Minggu, 28 Agustus 2022 – 02:00 WIB
Pelaku saat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu Tengah. ANTARA/HO-Polres Bengkulu Tengah

jpnn.com, BENGKULU - Polres Bengkulu mengamankan pelaku pencabulan inisial MU (46). MU mencabuli kedua anak kandungnya yang berusia 13 tahun dan 15 tahun.

Ps Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Aipda M Farizal Susanto mengatakan pelaku melakukan aksi pemerkosaan terhadap anaknya sudah berulang kali.

BACA JUGA: Mahasiswi Jadi Korban Pemerkosaan di Dalam Mobil, Pelaku Tak Disangka

"Benar kami menangkap pelaku yang dilaporkan diduga menyetubuhi dua anaknya sendiri," kata Farizal, Sabtu (27/8).

Farizal menjelaskan kasus pemerkosaan tersebut diketahui telah terjadi sejak 2020.

BACA JUGA: Mbak LK Mengadu ke Irjen Fadil Gegara Pelaku Pemerkosaan Tak Kunjung Ditangkap

Kedua korban baru berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya kepada ibunya.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pelaku melakukan aksinya tersebut pada siang hari ketika sang istri tidak berada di rumah.

Menurut dia, kedua korban tidak berani melawan dan melaporkan perbuatan ayahnya karena takut.

Kedua anak itu bahkan tidak berani melapor kelakuan bejat sang ayah kepada ibunya.

"Akhirnya kedua korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan melaporkan perbuatan sang ayah ke Polres Bengkulu Tengah," ujarnya lagi.

Tak berselang lama, pelaku MU ditangkap di rumahnya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Zulpan Sampaikan Info Terbaru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Warga Tiongkok


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler