Muchdi Bentak Janda Munir

Selasa, 09 September 2008 – 15:48 WIB
JAKARTA -Eksepsi terdakwa mantan Deputi V BIN Muchdi Pr terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum ditolak majelis hakimDalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/9) dengan agenda pembacaan putusan sela dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir ini tetap akkan dilanjutkan

BACA JUGA: Gempa 5,6 Skala Richter di Bengkulu

Dengan begitu para saksi yang dinanti-nanti akan membeberkan tabir dibalik kematian aktivis HAM ini.

“Saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan jaksa diantaranya adalah Suciwati (istri Munir), Budi Santoso (agen BIN), Usman Hamid (Koordinator Kontras), Hendardi, dan M As'ad (Waka BIN)
Hari ini surat pemanggilan untuk Budi Santoso kita sampaikan melalui Deplu dan BIN,” tegas jaksa penuntut umum (JPU) Cyrus Sinaga.

Majelis hakim yang dipimpin Suharto sebelumnya dalam putusan sela menyatakan eksepsi Muchdi tidak dapat diterima

BACA JUGA: Kasus Flu Burung Terus Menurun

Materi pokok perkara tentang Muchdi yang dulunya menjabat sebagai Danjen Kopassus yang terhitung 59 atau 52 hari, akan dipertimbangkan
Dakwaan JPU dinilah hakim sah demi hukum, dengan begitu persidangan dilanjutkan.

Majelis hakim menyatakan kepada kedua belah pihak, hal-hal lainnya yang bersifat materi pokok perkara akan dipertimbangkan bersama-sama

BACA JUGA: Pemudik Bermotor Dominasi Laka Lantas

Sesuai agenda sidang yang ditetapkan hakim, pada Selasa dan Kamis minggu depan, JPU harus secara berurutan menghadirkan para saksiSaksi juga mutlak mengetahui tentang fakta yang ada dalam setiap persidangan“Jumlah saksi 2-3 orang setiap sidang, jangan sampai 4 orang dalam setiap tenggang waktu panggilan saksi,” tegas Suharto dalam persidanganSementara itu sidang akan dilanjutkan pada Selasa (16/9) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU

Muchdi nampak menahan emosi ketika majelis hakim menolak eksepsinyaEmosi Muchdi makin memuncak ketika janda Munir, Suciwati sempat nyeletuk,''Pak hari ini puasa, Pak,'' kata Suciwati yang menganggap Muchdi berbohong di pengadilanSontak muka Muchdi memerah mendengar celetukan janda Munir tersebut.Mantan Danjen Kopassus ini pun langsung berdiri, dan membentak Suciwati ''Diam kamu!'' Dengan raut muka merah padam, Muchdi lantas meninggalkan ruang sidang.

Suciwati hanya diam dibentakIa juga mengaku tidak takut.  Seusai persidangan, Suciwati mengaku semakin mengenal tabiat dan karakter Muchdi yang gampang emosi, setelah Muchdi membentaknya“Saya jadi tahu dia itu orangnya seperti apa,” kata Suciwati dengan nada sedikit menyindir(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditelantarkan, Keluarga Pasien RSCM Demo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler