Mudahir akan Laporkan Rahmat ke TK

Minggu, 19 Oktober 2008 – 21:14 WIB
JAKARTA - Politisi Senior PDI Perjuangan  Mudahir mengaku resah menyusul disomasinya salah satu caleg PDIP asal NTB Rahmat Hiadayat terkait dugaan pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)''Sebagai anggota Fraksi dan Fungsionaris Partai, tentu harus menjaga citra partai demi pemenangan pemilu dan capres 2009

BACA JUGA: Laksamana Slamet Deklarasikan Capres

Karena itu, saya mengharapkan agar Partai cepat bertindak atas dugaan-dugaan negatif yang dialamatkan kepada Rahmat Hidayat,'' ujar Mudahir kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/10).

Seperti diketahui, Forum Pemuda Anti Politisi Busuk telah mensomasi Kapolri, Polda NTB dan Polres Mataram terkait keluarnya SKCK terhadap Rahmat Hidayat
Menurut Koordinatro aksi, Zein Ayunika, seharusnya Rahmat Hidayat yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD PDIP NTB dan sebagai Caleg nomor Satu, untuk dapil NTB itu, tidak berhak mendapatkan SKCK dari kepolisian karena statusnya sebagai tersangka kasus korupsi APBD Provinsi NTB

BACA JUGA: Gerindra Siap Hadapi Pansus Orang Hilang

''DI Polres Mataram, SKCK Rahmat memang ditolak
Tetapi, di Polda ia bisa mendapatkannya,'' ujar Zein.

Mudahir mengakui, Rahmat memang bisa dengan mudah untuk mengangtongi SKCK dari Polda

BACA JUGA: Wacana Capres Makin Tak Terbendung

''Memang hal itu tidak sulit, karena polisi juga menyodorkan formulir pernyataan yang menerangkan Rahmat akan menanggung risikonya jika data yang diberikannya palsuJadi, dalam hal ini, Polisi memang tidak bisa disalahkan,'' ujar Mudahir.

Dengan kondisi seperti itu, Mudahir yang juga dikenal sebagai salah satu pendiri PDI Perjuangan itu, berharap DPP PDIP cepat tanggap dan menindak lanjuti laporan masyarakat''Sebagai salah satu pendiri partai, tentu saya tidak ingin citra partai terpuruk hanya karena ulah segelintir oknum saja,'' tandas Mudahir yang mengaku sudah tidak mencalonkan kembali sebagai Caleg pada periode mendatang itu.

Untuk kasus ini, Mudahir mengaku berniat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Partai DPP PDIP Taufik KiemasNamun, langkah itu ditunda terlebih dahulu, sambil menunggu perkembangan selanjutnya''Seharusnya saya memang tidak melaporkan kasus ini, karena DPP PDIP sudah harus tanggap terhadap suara aspitrasi dari bawahTetapi, jika sampai waktunya, ternyata sikap DPP PDIP tidak berubah saya akan temui Pak Taufik,'' Ujarnya menandaskan.

Menurut Mudahir, somasi yang dilayangkan oleh Forum Pemuda Anti Politisi Busuk tidak bisa dianggap remehKarena fakta di lapangan, Rahmat Hidayat memang sudah menjadi tersangka kasus korupsi''SKCK yang dikeluarkan polisi itu kan bertentangan dengan amanat UU No.10/2008 tentang pemilihan umum, khususnya pasal 50 ayat (2) huruf C, yang menyatakan Surat keterangan tidak tersangkut masalah pidana dari Kepolisian negara Republik Indonesia,'' papar Mudahir.

Pasal itu, lanjut Mudahir, tidak saja bertentangan dengan Pemilu tetapi juga dengan semangat partai untuk bersama-sama memberantas korupsi''Karena itu, saya akan temui Pak Taufik Kiemas untuk menuntaskan masalah iniSebelum semuanya terlambatJangan sampai citra partai memburuk hanya karena melindungi orang yang salah,'' Mudahir menegaskan.

Mudahir mengaku sudah mengumpulkan sejumlah bukti baik dari kepolisia maupun Kejaksaan NTB terkait masalah yang sedang dihadapi oleh Rahmat Hidayat''Ada baiknya kalau para petinggi partai di Jakarta mengetahui hal iniKarena itu, kami akan bawakan bukti-bukti, bahwa yang bersangkutan sedang bermasalah dengan hukum, sehingga patut dipertimbangkan kembali atas pencalegannya itu,'' Mudahir menandaskan(sid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel Tantang JK Jadi Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler