Mudhori Bantah Sebagai Inisiator Penyuapan

Jumat, 14 Oktober 2011 – 20:28 WIB

JAKARTA — Ali Mudhori, satu dari empat nama yang disebut cukup berperan dalam kasus dugaan suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp1,5 miliar, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/10)Hanya saja, saat ditanya wartawan ia mengaku bingung dikaitkan dengan kasus tersebut.

“Apa ini saya belum tahu

BACA JUGA: Fadel dan Mangindaan Tetap Percaya Diri

Hanya pengulangan saja,” kata Mudhori saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik.

Mudhori malah tambah bingung saat disebutkan salah satu tersangka PPID, Dadong Irbarelawan, yang meminta dirinya dan tiga orang lainnya, yakni Sindhu Malik, Acos dan Fauzi, dimintai keterangan
“Ini informasi baru,” katanya, yang diperiksa selama enam jam.

Begitu juga soal tudingan kuasa hukum Dadong yang menyebutkan dirinya bersama ketiga orang lainnya sebagai inisiator dalam komitmen fee atas pengurusan pencairan dana.  “Wah luar biasa kalau saya inisoator

BACA JUGA: 218 TKI Terancam Hukuman Mati

Haha, kaya dong kalau saya begitu
Nggak benar itu,” bantahnya.

Mudhori juga membantah mengenal dan mempunyai hubungan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto

BACA JUGA: MA: Aneh Jika Tangkapan KPK Harus Dihukum

“Nggak kenalNggak ada hubungannya.”

Bagaimana dengan Sindhu Malik?  Mudhori mengatakan dirinya belum lama mengenal Sindhu Malik“Barusan kenal,” akunya.

Selain inisiator, Mudhori juga membantah dikatakan intens mendampingi pembahasan anggaran PPID“Anggaran itu dibahas DPR, saya kan lebih banyak di daerah,” tandasnya(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Nazar Pilih Bungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler