Mudik Lebaran 2018: Tarif Tiket Bus tak Naik

Senin, 07 Mei 2018 – 09:53 WIB
Terminal bus. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian perhubungan memastikan tarif bus tidak akan dinaikkan pada masa mudik Lebaran 2018. Untuk menjamin keamanan, mereka juga terus melakukan rampcheck kelaikan bus.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, Kemenhub akan mengontrol harga. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 36/2016 tarif per kilometer per penumpang sudah diatur. ”Para pengusaha bus harus mematuhi peraturan tersebut,” kata Budi. ”Tidak ada kenaikan harga,” tandasnya.

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2018 tak Harus Lewat Tol

Untuk Jawa, yang masuk wilayah I, tarif per km ada di kisaran Rp 95-Rp 155. Apabila penumpang mendapati tarif lebih dari itu, maka mereka bisa mengadukan. Pos-pos pengaduan tersebar di setiap terminal yang dikelola Kemenhub maupun Pemda.

Budi menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti setidap laporan pelanggaran. Termasuk tarif bus. Jika ada perusahaan bus yang bandel, maka sanksi siap dijatuhkan. Mulai dari teguran hingga pencabutan ijin usaha.

BACA JUGA: Mobil Dinas Boleh untuk Mudik Lebaran, Ini Alasannya

”Masyarkat harus proaktif. Jika ada pelanggaran bisa dilaporkan di pos-pos pantau yang ada di setiap terminal,” ucap Budi.

Yang harus diwaspadai menurut Budi adalah dengan calo. Sebab para calo biasanya menaikan harga tidak sesuai aturan. ”Dua bulan lalu kami launching e-ticketing. Sehingga tidak perlu beli dari calo,” katanya.

BACA JUGA: Pemerintah Izinkan Mobil Dinas Dibawa Mudik Lebaran

Naik angkutan umum menurut Budi lebih aman dan nyaman. Sebab, jika masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi, maka jalanan akan semakin padat. Kemacetan akan semakin parah.

Untuk jalur tol, Kemenhub memprediksi kenaikan akan mencapai 85 persen dari hari biasa. Apabila pengguna kendaraan pribadi beralih ke bus atau angkutan umum lain, maka kepadatan akan menurun.

Untuk memastikan kelaikan armada bus, Kemenhub terus melakukan Rampcheck bekerjasama dengan Polri dan pemerintah daerah. Sasarannya adalah bus angkutan reguler dan bus pariwisata. ”Kurang lebih 30-40 persen yang kurang layak jalan,” ungkap Budi.

Menurut data Kemenhub, total bus yang beroperasi di Indonesia sekitar 49.613 kendaraan. Mereka yang tidak layak jalan menurut Budi akan menjadi prioritas untuk dilakukan pengecekan.

Pengecehak bus umum menurut Budi lebih mudah dilakukan. Sebab, semuanya pasti melewati terminal setiap hari. Pengecekan bisa dilakukan di sana. Yang sulit justru bus pariwisata. Sebab bus tersebut tidak masuk terminal.

Ada berbagai aspek yang dilakukan saat rampcheck. Yang pertama adalah administrasi. Dilanjutkan dengan kondisi fisik kendaraan. ”Lampu, ban gundul atau tidak,” beber Budi.

Kemenhub memprediksi, jumlah penumpang bus pada mudik lebaran 2018 akan meningkat jika dibandingkan 2017. Pada 2018 diprediksi aka nada 8,09 juta penumpang bus. Itu naik 1,76 persen dibandingkan tahun lalu.

Untuk meningkatkan kenyamanan penumpang bus, Budi berencana memisahkan penumpang yang memiliki tiket dan tidak. Rencana itu bisa segera terealisasi apabila terminal tipe A sudah dipindahtangankan ke pusat. (lyn/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Semarang dan Yogya, MBBH 2018 Tambah Rute


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler