Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan

Sabtu, 03 September 2011 – 06:46 WIB

JAKARTA - Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempolBuktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempertegas bahwa pihaknya benar-benar serius mengusut dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans

BACA JUGA: Malam Ini Puncak Arus Balik


   
"KPK masih menelusuri itu," kata Jasin melaui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (2/9) saat ditanya tentang dugaan keterlibatan Muhaimin
Namun Jasin menegaskan pihaknya tidak akan gegabah menyeret-nyeret siapapun dalam kasus tersebut

BACA JUGA: Polri Harus Tetapkan Tersangka Utama

Sebab, KPK hanya bertindak berdasarkan alat bukti yang benar-benar kuat

   
Terkait dengan rekaman pembicaraan yang menyeret-nyeret nama Muhaimin seperti yang diungkapkan Farhat Abbas, pengacara tersangka pengusaha Dharnawati, Jasin enggan menjelaskan

BACA JUGA: KPK Dalami Keterlibatan Muhaimin

Dia meminta semua pihak untuk bersabar dan mengunggu proses persidangan

Dugaan keterlibatan Muhaimin mulai tercium ketika KPK mejerat Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan yang tertangkap tangan dengan pasal percobaan penyuapanApalagi Jasin pernah mengatakan bahwa orang yang hendak disuap adalah atasannya di KemenakertransNamun kala itu Jasin tidak merinci apakah atasan yang dimaksud adalah Muhaimin Iskandar

Ya, sebelumnya Farhat mengungkapkan bahwa menurut pengakuan kliennya, uang Rp 1,5 miliar yang diberikan kepada Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan adalah uang pinjaman untuk keperluan lebaran di Kemenakertrans

Tak tanggung-tanggung, Farhat mengatakan bahwa dua pegawai tersebut meminjam uang kepada kliennya atas perintah MuhaiminBahkan, anak Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu menambahkan bahwa penyidik memiliki bukti rekaman pembicaraan dua pegawai itu yang menyebut-nyebut nama Muhaimin(kuh)

JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar langsung meradang ketika namanya disebut-sebut sebagai pihak yang memerintah dua tersangka pegawai Kemenakertrans untuk meminta uang kepada pengusaha DharnawatiMenteri yang akrab disapa Cak Imin ini membantah bahwa dirinya kenal apalagi berhubungan dengan Dharnawati

"Bisa jadi nama saya disebut-sebut untuk kepentingan mereka (dua pegawai Kemenakertrans)," kata Muhaimin kepada Jawa Pos kemarin (2/9)Muhaimin pun mencium hal itu merupakan modus digunakan anak buahnya untuk mengeruk keuntungan dari pengusaha yang biasa bekerjasama di lingkungan Kemenakertrans"Arahnya memang ke sana (menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi)," ujarnya
   
Poitisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga membantah dirinya pernah berhubungan secara langsung dengan dua pegawainya yang tertangkap tangan oleh KPK dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka"Saya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan merekaApalagi hal-hal yang berbahaya, bodoh sekali saya kalau melakukan itu," ucapnya

Dengan nada tegas Muhaimin mengatakan, dirinya tidak akan membantu dua pegawainya itu jika memang benar-benar bersalahMenurutnya itu adalah kesalahan mereka sendiri dan dia menolak ikut campur
   
Selain itu dia menyerahkan dan mempercayakan secara sepenuhnya proses hukum ini ditangan KPK.Bahkan Muhaimin dengan sepenuh hati akan membantu pihak KPK untuk mengusut kasus ini sampai tuntasApabila nantinya dirinya juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan, Muhaimin siap datang kapan saja

Seperti diketahui, pada Kamis (26/9) lalu penyidik KPK menangkap tangan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan karena telah menerima Rp 1,5 miliar dari DharnawatiMereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda dan berhasil mengamankan uang tersebut sebagai barang bukti yang tersimpan dalam kardus duren
   
KPK menduga, uang yang diberikan pengusaha PT Alam Jaya Papua yang berkantor di Papua Barat itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten

Muhaimin menjelaskan sebenarnya, proyek yang disebut-sebut KPK hingga saat ini belum masuk pada tahap tenderMenurutnya tahap tender baru akan dilangsungkan pada bulan ini
     
Selain itu, mantan Wakil Ketua DPR itu menjelaskan bahwa dana proyek yang diambil dari APBNP akan langsung diberikan kepada pemerintah daerah yang terkait"Jadi kami (kementrian pusat) sekali tidak pernah bersentuhan dengan dana tersebut," tambahnya

Bagiamana dengan tuduhan bahwa kementerian pernah meminta uang Rp 10 persen dari nilai proyek untuk dibagikan ke badan anggaran (Banggr) DPR? "Kalau itu saya nggak tahu sama sekali," kata dia
   
Sebelumnya Farhat Abbas yang menjadi pengacara bagi Dharnawati, mengungkapkan  adanya permintaan uang terkait dengan proyek di kawasan transmigrasiKala itu, kata Farhat, Nyoman Suisnaya dan Dadong meminta bagian 10 persen nilai kontrak proyek di Kemenakertrans

Namun, Farhat mengaku tidak mengetahui proyek apa yang dimaksudYang jelas nilainya mencapai ratusan miliar rupiahNah, kata dia, bagian 10 persen itu nantinya akan diserahkan dan dibagikan kepada DPR untuk mempermulus proyek tersebutTentu saja yang diiming-imingkan Kemenakertrans adalah Dharnawati akan menjadi pemenang pelaksana proyek di daerah.
     
Menanggapi tudingan-tudingan Farhat, Muhaimin meminta agar pengacara tersebut tidak menyebarkan kabar-kabar yang bisa semakin memperkeruh keadaanMenurutnya, menunggu hasil penyidikan oleh KPK adalah hal bijak yang seharusnya dilakukan kuasa hukum(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Ganti Open House dengan Open Office


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler