Polri Harus Tetapkan Tersangka Utama

Sabtu, 03 September 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Panitia Kerja (panja) mafia pemilu menilai kepolisian belum bertindak serius dalam menuntaskan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK)Polri hingga kini belum menetapkan tersangka utama dalam surat palsu terkait penetapan kursi DPR RI di daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu.
 
"Ini sangat memprihatinkan," kata Chairuman Harahap, ketua panja mafia pemilu di Jakarta, Jumat (2/9)

BACA JUGA: KPK Dalami Keterlibatan Muhaimin

Hingga saat ini, baru dua tersangka, mantan juru panggil MK Mashuri Hasan dan mantan Panitera MK Zaenal Arifin Hoesein ditetapkan sebagai tersangka
Penetapan tersangka itu, dinilai belum menyentuh siapa aktor yang memunculkan ide surat palsu itu.
 
Menurut Chairuman, jika kepolisian jeli, hasil penyelidikan yang dilakukan panja mafia pemilu sudah jelas

BACA JUGA: Menkes Ganti Open House dengan Open Office

Kronologis mulai dari permintaan surat palsu sampai pengkonsepan surat palsu telah diungkap panja mafia pemilu
"Kasus ini sudah sangat terang benderang," kata Chairuman.
 
Penetapan Mashuri dan Zaenal, kata Chairuman, hanya sebatas pada proses perumusan jawaban surat MK kepada KPU

BACA JUGA: Kubu Muhaimin Bantah Tudingan Terseret Kasus Suap

Sementara, pihak-pihak yang berkepentingan dalam surat palsu belum tersentuh sama sekali

"Kok Zaenal ditetapkan sebagai tersangka, padahal tanda tanggannya dipalsukanKecuali ada yang menyuruh atau melakukan," ujar Chairuman
 
Polisi, kata Chairuman, harus menyampaikan fakta-fakta mengapa menetapkan Zaenal sebagai tersangkaHal ini menjadi masalah, karena terkesan tidak ada transparansi dalam upaya Polri menyelesaikan kasus surat palsu"Ini perlu penjelasan tindak lanjut, karena ini belum tuntas," ujarnya.
 
Namun demikian, Chairuman tetap berkeyakinan bahwa penyidik Polri bisa bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada tanpa intervensi dari pihak manapunBisa jadi, ini adalah perjalanan penyidikan yang bisa menyeret pihak-pihak lain yang layak bertanggung jawab"Saya yakin mereka juga ikuti hasil panja mafia pemilu Komisi II DPR RI sebagai bahan penyelidikan atau penyidikan," ujarnya.
 
Panja mafia pemilu, kata Chairuman juga tidak akan memanggil penyidik Polri atas keputusannya menetapkan ZaenalDalam hal ini, panja tidak ingin melakukan intervensi atas apa yang sudah dilakukan Polri"Ini profesional saja, tanggung jawab penegak hukumKita tak akan tanyakan ke penyidik Polri kenapa belum ada tersangka baru," tandasnya(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghapusan Remisi Koruptor Tak Perlu Ubah UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler