Muhaimin Minta Ali Muchdori Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 14 September 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, tak mau menutup-tutupi kasus dugaan suap di KemenakertransMuhaimin bahkan sudah sudah meminta Ali Mudhori yang pernah menjadi anggota tim asistensi di Kemenakertrans untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: Ingin Pangkas Kewenangan MK, UUD Harus Diamandemen



"Cak Imin (Muhaimin) juga berkomentar untuk (Ali Mudhori) segera datang ke sana (memenuhi panggilan KPK)," kata Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar kepada pers, di Jakarta, Rabu (14/9)


Seperti diketahui, Ali Mudhori merupakan saksi kasus dugaan suap dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) transmigrasi di Kemenakertrans

BACA JUGA: Yunus Husein Janji Bongkar Skandal Century

Ali Mudhori sempat sekali mangkir dari panggilan KPK
Ali Mudhori sendiri adalah mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi PKB

BACA JUGA: DPD Desak Aparat Gelar Sweeping



Namun Marwan menegaskan, kini Ali Mudhori bukan anggota DPR RI dan tidak ada urusannya dengan Fraksi PKBMeski demikian Marwan tetap mengingatkan tentang perlunya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah

"Hormati ituKalau ada perkembangan, tentu kita bicarakan d internal," ungkap Marwan

Sementara Muhaimin Iskandar enggan berkomentar banyak soal perkembangan kasus korupsi di kementerian yang dipimpinnyaSaa ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9), Muhaimin pilih irit bicara.

Namun dia mengaku menyerahkan seluruh proses hukum soal dugaan kasus suap di Kemenaketrans ke KPK"Saya menyerahkan sepenuhnya segala proses hukum kepada KPKSaya menghargai proses hukum di KPK," kata Cak Imin(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Penanganan Konflik Bukan Untuk Ciptakan Darurat Militer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler