Muhaimin Serukan Aksi Stop Kerja Paksa dan Trafficking di Era Modern

Selasa, 10 Juni 2014 – 15:34 WIB

jpnn.com - INDONESIA mengusulkan perlunya komitmen global dari anggota-anggota negara yang tergabung dalam International Labour Organitation (ILO) untuk menghentikan praktik-praktik kerja paksa (forced work) yang terjadi di era modern saat ini.

Indonesia pun menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam penanganan isu pekerja migran dan perdagangan manusia (trafficking) serta mendesak terwujudnya persamaan  hak dan kewajiban negara pengirim dan penerima pekerja migran sehingga terjadi fair migran (migrasi yang adil).

BACA JUGA: Pegiat HAM Nilai Dokumen Pemecatan Prabowo Bukan Rahasia Negara

Hal-hal tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam pidato resmi dihadapan para delegasi negara-negara anggota ILO yang berasal dari kalangan pemerintah, pekerja dan pengusaha dalam forum International Labour Conference (ILC), di Jenewa Swiss pada Senin petang(9/6) waktu setempat atau Senin malam Indonesia.

Muhaimin mengatakan praktik-praktik kerja paksa yang terjadi dalam hubungan kerja di era modern harus dihapuskan untuk melindungi para pekerja dari aksi-aksi eksploitasi yang melebihi batas kewajaran dan melanggar hak-hak dasar pekerja.

BACA JUGA: Kurang Persiapan, Prabowo Dinilai Emosional Ditanya JK

“Pemerintah Indonesia yang didukung serikat pekerja dan kalangan pengusaha terus berkomitmen  untuk menghentikan dan mencegah terjadinya bentuk-bentuk kerja paksa dalam berbagai bentuk pekerjaan," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers Humas Kemnakertrans di Jakarta pada Selasa (10/6).

Muhaimin mengatakan Indonesia terus melakukan langkah-langkah untuk menghentikan aksi-aksi kerja paksa. Apalagi Indonesia telah meratifikasi konvensi ILO No. 29 mengenai Kerja Paksa dan konvensi ILO No. 105 mengenai Penghapusan Kerja Paksa serta beberapa instrument terkait lainnya.

BACA JUGA: Cari Masukan, Menteri Agama Datangi KPK

“Dalam pembahasan ILC, pemerintah Indonesia bersama perwakilan pekerja dan pengusaha memberikan masukan dalam penyiapan berbagai instrument/regulasi dan kebijakan yang menyelaraskan dunia usaha agar makin maju namun tetap melindungi dan menjamin hak-hak pekerja,” kata Muhaimin.

“Sistem pengawasan ketenagakerjaan harus diperkuat dengan aspek penegakan hukum agar pelaksanaan aksi-aksi penghentian kerja paksa dalam diimplementasikan di dalam negeri dengan lebih baik sesuai intrument protokol yang ditetapkan ILO,” kata Muhaimin.

Dalam pidatonya, Muhaimin pun mengajak negara-negara ILO agar bekerjasama untuk mengatasi ancaman perdangan manusia (trafficking) yang terkadang terkait langsung dengan praktek kerja paksa yang melebihi batas-batas kemanusian.

“Sosialisasi dan kampanye harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi kelompok yang rentan menjadi korban kejahatan ini. Penegakan hukum yang berat bagi pelanggaran ini pun harus dilakukan secara tegas,”kata Muhaimin.

Terkait masalah fair migration, Muhaimin  mengharapkan ILO dapat berperan lebih aktif untuk menekan negara-negara penerima pekerja migran agar mematuhi ketentuan global serta melindungi para pekeja migran yang bekerja dinegaranya sehingga terjadi persamaan hak dan kewajiban dengan negara-negara pengirim pekerja migran.

“ Tema fair migration yang diusung ILC ini mengingatkan kembali semua pihak bahwa telah terjadi fenomena global atau dunia tanpa batas yang membawa konsekuensi logis terhadap mobilitas barang dan jasa linta negara, termasuk terjadinya migrasi pekerja, “ kata Muhaimin.

Oleh karena itu, kata Muhaimin dibutuhkan komitmen global dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak khususnya bagi pekerja migran melalui berbagai upaya seperti penyediaan informasi pasar kerja, profesionalisme dalam penyelenggaraan proses rekruitment dan penempatan dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja migran.

“Apabila hal-hal tersebut dapat terlaksana dengan baik maka praktik-praktik perdagangan manusia atau eksploitasi pekerja migran yang selama ini masih sering terjadi, dapat dihindari. Pekerja migran itu bukan komoditas, oleh karena itu diperlukan penguatan kerja sama antara negara pengirim dan penerima pekerja migran,” kata Muhaimin. (adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata SBY soal Kisruh Pemecatan Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler