Muhammad Kece Ditangkap, HNW: Jangan Ada Dalih Gangguan Jiwa

Kamis, 26 Agustus 2021 – 02:10 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta kasus penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW oleh YouTuber Muhammad Kece diusut hingga tuntas.

Ustaz Hidayat juga mendorong kepolisian mengusut kemungkinan adanya jaringan antiagama.

BACA JUGA: HNW Sebut Hukuman Ini Pantas untuk Muhammad Kece, Tersangka Penistaan Agama

Termasuk mengusut kelompok-kelompok yang mungkin ingin mengadu domba antarumat beragama di balik keberanian Muhammad Kece melakukan penistaan agama Islam dan Rasulullah SAW.

Politikus yang juga akrab disapa dengan inisial HNW itu bahkan mewanti-wanti jangan sampai proses hukum terhadap YouTuber Muhammad Kece terhenti atas alasan kejiwaan.

BACA JUGA: Ferdinand Kaget Mahfud MD Disebut Merestui Deklarasi FPI Versi Baru

"Jangan sampai terulang kasus-kasus penistaaan terhadap agama serta simbol, tokoh agama Islam yang pelakunya ditangkap tetapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih gangguan jiwa," ucap Ustaz Hidayat di Jakarta, Rabu (25/8).

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu menilai Muhammad Kece tampak sekali bahwa dia sadar dengan apa yang dilakukannya.

BACA JUGA: Pendapat Hukum LBH Pelita Umat tentang Kelakuan Muhammad Kece

"Namun apabila memang harus diperiksa kondisi kejiwaannya, perlu diperiksa oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen," tegas Hidayat.

Anggota Komisi VIII DPR itu juga menyebut kasus penistaan agama/simbol agama semakin sering terjadi.

Hal itu menurut Hidayat disebabkan banyak perkara serupa yang mandek atau tidak ada kejelasan dengan alasan gangguan jiwa atau lainnya.

Sekalipun mengapresiasi Polri yang telah menangkap Muhammad Kece, dia mengingatkan masih ada pelaku penistaan agama yang buron, yakni Joseph Paul Zhang yang hingga kini masih belum bisa ditangkap polisi.

"Saya apresiasi kinerja Polri yang menangkap Muhammad Kece, tetapi juga sekaligus mengingatkan bahwa Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap penista agama yang lain, yaitu Jozeph Paul Zhang," ujar Hidayat Nur Wahid. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler