Muhammad Lutfi Seharusnya Mundur dari Jabatan Mendag, Alasannya Sudah Jelas

Selasa, 19 April 2022 – 19:47 WIB
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan seharusnya Mendag Muhammad Lutfi mundur dari jabatannya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center Of Economic and Law Studie (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan seharusnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mundur dari jabatannya.

Pasalnya, Lutfi dinilai terkait dengan kisruh mafia minyak goreng.

BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Terkait Ekspor CPO, Kejagung Bidik Pejabat Selevel Menteri

Tersangka mafia minyak goreng yang ditetapkan Kejaksaan Agung merupakan bukti lemahnya pengawasan di Kementerian Perdagangan.

Menurut Bhima, Mendag dianggap gagal melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Izin Ekspor CPO, Begini Respons Ahmad Sahroni

"Seharusnya Menteri Perdagangan mengundurkan diri karena gagal melakukan pengawasan internal," ungkap Bhima kepada JPNN.com, Selasa (19/4).

Bhima mengatakan pejabat kementerian yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap tata niaga minyak goreng justru menjadi bagian dari permainan mafia.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Dirjen Daglu Kemendag dan 3 Orang Lain Tersangka Fasilitas Ekspor CPO

Selain itu, Bhima berharap pelaku di internal pemerintahan yang terlibat juga harus dibongkar secara tuntas sehingga kasus ini tidak terulang kembali.

"Karena perbuatan mafia itu, jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan dengan harga yang sangat mahal," ujar Bhima.

Untuk itu, Bhima mendorong Kejakasaan Agung (Kejagung) untuk mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya dua perusahaan yang melakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng.

"Pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," kata Bhima.

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Sosok Tersangka dari Kasus Korupsi Pemberian Izin Ekspor CPO


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler