Muhammadiyah Bela Din Syamsuddin, Begini Rencananya Ladeni GAR ITB

Minggu, 21 Februari 2021 – 16:58 WIB
Din Syamsuddin. Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP  Muhammadiyah akan menyambangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jakarta, Senin (22/2).

Tujuan kunjungan tim advokasi itu ialah mengetahui lebih dalam tentang laporan soal eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang masuk ke KASN.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Bereaksi

Koordinator Tim Advokasi MHH PP Muhammadiyah Gufroni mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat kuasa dari Prof  Din Syamsudin pada Jumat lalu (19/2). "Kami berencana menyambangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN pada Senin besok," katanya, Minggu (21/2).

Gufroni mengaku ingin menemui Ketua KASN Agus Pramusinto guna mendapatkan informasi dan data terkait laporan Gerakan Anti-Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) tentang Din. MHH PP MUhammadiyah ingin mendapat klarifikasi langsung terkait tuduhan GAR ITB yang menyebut Din radikal.

"Permintaan klarifikasi kepada ketua KASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas," kata dia.

Gufroni mengharapkan Agus Pramusinto menerima dan menemui kunjungan TIM Advokasi MHH PP Muhammadiyah.  "Hal ini demi penyelesaian masalah hukum dan tentunya menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN.  GAR ITB yang mengeklaim didukung 2.075 alumni perguruan tinggi terkemuka itu menuding Din terlibat radikalisme di kalangan ASN.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Permintaan Serius Saleh kepada GAR ITB terkait Din Syamsuddin

BACA JUGA: Din Syamsuddin Diduga Radikal? Coba Baca Penjelasan Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Pernah Menangkap Orang Kritis


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler