Muhammadiyah Tolak Pembatasan Jumlah Parpol

Rabu, 11 Agustus 2010 – 01:42 WIB

JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menolak adanya wacana pembatasan parpol pemilik kursi di parlemn hasil Pemilu 2014 hanya 5 parpol sajaDin menegaskan, pembatasan parpol seperti itu merupakan rekayasa politik yang tidak santun.

“Penyederhanaan partai itu boleh saja

BACA JUGA: Majelis Banding Perberat Hukuman Endin

Tapi kalau dibatasi hanya lima partai saja, itu namanya sebuah rekayasa politik yang tidak patut diikuti
Ini namanya pemaksaan, sama seperti jaman orde baru yang hanya ada tiga buah,” kata Din kepada wartawan usai mengumumkan penetapan tanggal 1 Ramadan di PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (10/8).

Menurut Din, penyederhanaan partai itu perlu dilakukan secara alamiah melalui prosedur UU, yaitu mewacanakan ambang batas di parlemen atau parliementary threshold (PT) menjadi lima persen

BACA JUGA: Baasyir Tutup Mulut, Polisi Tak Mau Surut

“Tidak perlu dilakukan pembatasan jumlah parpol
Tapi kalau PT-nya dinaikkan, itu bisa menjadi proses alamiah dalam menyaring jumlah parpol,” jelasnya.

Din justru menyatakan dukungannya atas kenaikan PT menjadi 5 persen karena alasan kemajemukan bangsa, di mana semua masyarakat ingin mendirikan partai sebagai tempat penyaluran aspirasinya yang sesuai dengan kesamaan visi dan asas partai.

“Banyak partai Islam berpotensi menimbulkan pertentangan di tubuh umat, hingga kemudian menjarah juga ke ranah sosial

BACA JUGA: Tinggal 38 Ribu Jemaah Belum Lunas BPIH

Ini tidak baik, maka diperlukan adanya penyederhanaan partai agar partai Islam ini bisa berkoalisi atau berfusi menjadi satu benderaUntuk itu, saya setuju jika PT dinaikkan menjadi lima persen,” paparnya.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Baasyir, Polisi Pecahkan Kaca Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler