MUI Belum Bersikap untuk Mengharamkan Gim PUBG

Selasa, 26 Maret 2019 – 20:52 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (kedua dari kanan) ditemui di kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia menggelar rapat secara tertutup dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, psikolog, pengurus asosiasi e-sport di Indonesia membahas gim bertemakan kekerasan dan peperangan, termasuk salah satunya PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan fatwa apapun untuk gim bertemakan kekerasan. MUI masih melakukan pembahasan secara internal.

BACA JUGA: Mengapa Hoaks Sudah Seperti Gaya Hidup

"Soal tindak lanjutnya berbentuk fatwa atau penerbitan peraturan undang-undang, tergantung di pendalaman Komisi Fatwa," kata Asrorun di kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3).

Asrorun mengatakan, diskusi tertutup menyatakan sebuah gim memiliki sisi negatif dan positif. Sebab itu, semua pihak dalam diskusi menyepakati tentang pembatasan dalam sebuah gim.

BACA JUGA: MUI : Kalau PUBG Bikin Seseorang Menjadi Teroris, Itu Tentu Dilarang

"Pembatasan terkait dengan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan," ungkap dia.

Dia menegaskan MUI belum menentukan sikap mengharamkan PUBG. Dalam diskusi, MUI dan berbagai pihak prasyarat gim memiliki dampak negatif.

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Masukan untuk Fatwa Haram Gim PUBG

"Tidak merujuk kepada satu jenis game, tetapi lebih kepada game yang berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana dampak bagi user dan masyarakat," pungkas dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Pecandu Gim PUBG, Dengerin Nih Kata MUI


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
gim PUBG   MUI  

Terpopuler