jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak para perempuan melawan hoaks. Saat ini menurut Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Azizah, informasi hoaks sudah menyebar bak virus sehingga merusak tatanan hidup bermasyarakat.
"Perempuan harus jadi garda terdepan dalam melawan penyebaran hoaks," kata Azizah dalam seminar dengan tema Melawan Hoaks yang digagas Komisi PRK MUI, Selasa (26/3).
BACA JUGA: Jelang Pilpres 2019, Pendakwah Tidak Jelas Menjamur
Diskusi yang dihadiri ratusan perwakilan ormas perempuan Islam ini menampilkan pembicara dari berbagai kalangan yakni M. Azrul Tanjung (Pegiat Anti Hoaks yang juga Kornas Garda Matahari), Azizah (ketua Komisi PRK MUI), dan Ubaidillah (komisioner Komisi Penyiaran Indonesia pusat bidang kelembagaan).
Azrul mengatakan, hoaks sudah menjadi tren di kehidupan sehari-hari masyarakat. Informasi yang sengaja disesatkan dianggap sebagai suatu kebenaran.
BACA JUGA: Dua Kubu Capres-Cawapres Harus Komitmen Melawan Hoaks
"Butuh kajian mendalam kenapa hoaks sudah seperti gaya hidup," kata Azrul dalam paparannya.
BACA JUGA: Jelang Pilpres 2019, Pendakwah Tidak Jelas Menjamur
BACA JUGA: BPN Berharap Masyarakat Jangan Jadi Korban Hoaks Rilis Survei
Dia menambahkan, bila perlu ada sebuah kemufakatan mengenai bagaimana ke depannya masyarakat bisa damai, dan para aktivis mampu menangkal penyebaran hoaks. Terlebih lagi untuk aktivis perempuan, sebagaimana dalam agama Islam, bahwa aib itu baiknya ditutupi.
Sementara Azizah menyampaikan hoaks dalam perspektif Islam. Hoaks adalah suatu perkara besar yang dianggap biasa oleh manusia. Namun, bisa mengantarkan manusia kepada neraka.
"Yang biasanya dilakukan oleh kelompok atau golongan fanatik tapi tetap saja dalam menanggapi suatu berita kita harus mampu tabbayun," pesannya.
Sedangkan Ubaidillah melihat maraknya hoaks disebabkan lemahnya regulasi pemerintah, dan juga lemahnya budaya regulasi masyarakat.
“Teknologi canggih, tidak diimbangi tingginya budaya literasi, menjadi sebuah kekhawatiran yang besar. Karena itu perlu adanya penyaringan berita sebelum di share kepada orang lain," tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR: Pelaku Hoaks Dijerat Pakai UU ITE Saja
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad