MUI Berharap Fatwanya Jadi Undang-Undang

Selasa, 20 Desember 2016 – 22:54 WIB
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) berharap fatwa tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non muslim di mal-mal dapat menjadi aturan hukum positif. Bahkan, kalau bisa sampai hingga setingkat undang-undang. 

Tujuannya, menjaga agar jangan sampai muncul konflik di tengah masyarakat. 

BACA JUGA: Habib Aboe: Bukan Langgar Fatwa tapi...

"Kami berharap aturan penggunaan atribut ini dijadikan aturan atau bahkan undang-undang, supaya menjaga tidak konflik, jadi ada aturan main," ucap Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, Selasa (20/12).

Ma'ruf yakin, dengan meningkatkan fatwa MUI menjadi aturan hukum positif, maka nantinya ada aspek yuridis. Sehingga seluruh umat dapat terlindungi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

BACA JUGA: Gara-Gara FBI, Kapolri Berencana Patenkan Nama Bhayangkara

Sementara itu menanggapi kekhawatiran sebagian pihak, fatwa berpotensi menimbulkan konflik, Ma'ruf dengan tegas membantah. 

Menurutnya, konflik justru timbul ketika fatwa yang sebenarnya ditujukan bagi umat Islam, ditanggapi oleh pihak lain. 

BACA JUGA: Dirut Bulog Ditegur Hakim Sidang Irman Gusman

"Fatwa ini tidak berpotensi polemik, sebab ditujukan untuk umat Islam. Tidak ada potensi terjadi konflik. Sebetulnya agamanya (non muslim,red) tidak terganggu, cuma mungkin kemeriahannya (perayaan hari keagamaan non muslim,red) terganggu, karena memaksa umat Islam mengunakan atribut itu. Jadi intinya, persoalan sebenarnya bukan terkait fatwa, namun respons terhadap terbitnya fatwa yang kemudian ditanggapi tidak pada tempatnya," pungkas Ma'ruf.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri dan Ketua MUI Bertemu Bahas Fatwa, Inilah Hasilnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler