MUI Curigai Mi Instan Mengandung Minyak Babi

Kamis, 19 Januari 2017 – 06:59 WIB
MUI Logo halal

jpnn.com - jpnn.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur menduga sebuah produk mi mengandung minyak babi.

Itu berdasarkan sidak yang dilakukan di sebuah area minimarket, Rabu siang.

BACA JUGA: Tetanggaku Idolaku, Selingkuh Sampai Jadi Istri Siri

Mi berjenis ramen instan ini diduga kuat mengandung enzim babi.

Kecurigaan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Terlebih, dalam kemasan mi tersebut hanya tercantum bahasa Korea.
Tidak ada label dari Dinkes maupun Sertifikasi Halal.

Menurut Ketua MUI Cabang Sumenep, KH. Safraji pihaknya akan membawa beberapa sampel untuk diuji lab di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA: Pemuda Tidak Harus Sampaikan Aspirasi di Luar Pagar

"MUI akan selalu mengawasi berbagai minimarket yang menjual produk serupa," ujarnya.

Sementara, pemilik swalayan, Valentin Gusno menyatakan pihaknya sudah meminta maaf atas penjualan produk tersebut.

"Saya membeli dari beberapa reseller dari Surabaya. Itu karena permintaan via sosmed," ujarnya.

Velentin berjanji akan menarik produk makanan tersebut agar tidak dijual kembali. Kasus tersebut diakuinya menjadi pelajaran berharga. (win/jpnn)

BACA JUGA: Yah Sungai Bengawan Meluap Lagi, Dua Wilayah Kebanjiran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berobat Dengan SKTM Bakal Ditolak Rumah Sakit


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler