jpnn.com - PROBOLINGGO-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo mendukung rencana polisi menutup Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Bahkan, MUI mendesak padepokan tersebut segera ditutup.
BACA JUGA: Anakku... Anakku... Robby... Robby
Mengingat, sudah ada penetapan pengadilan terkait penyitaan aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan KH. Ahmad Banawir, wakil ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA: BPJS Laporkan 50 Perusahaan Bandel ke Kejaksaan
Dia mengaku sangat mendukung langkah polres tersebut. Karena itu, para pengikut yang kini masih tinggal di padepokan bisa segera hengkang.
"Kami setuju dengan penutupan Padepokan Dimas Kanjeng," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.
BACA JUGA: DPRD Tunda Penggusuran Eks Lokalisasi
Hal senada diungkapkan Yasin, sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo.
Menurut dia, hingga saat ini, MUI tetap mengikuti dan memonitor perkembangan padepokan.
Selain itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan forpimda (forum pemimpin daerah).
"Termasuk mendalami perkembangan di padepokan," ucapnya.
Yasin menyebut padepokan tersebut perlu segera ditutup.
Tujuannya, mempermudah proses hukum. Apalagi, sejumlah aset padepokan juga sudah disita.
"Para pengikut diharapkan segera pulang ke rumah masing-masing dan mengosongkan padepokan. Sebab, (padepokan, Red) sudah dalam penyitaan," katanya. (mas/mie/c5/end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Gelar Doa Bersama untuk Korban Pesawat Nahas Polri
Redaktur : Tim Redaksi