MUI Haramkan Konten Infotainmen

Ulama Jembatan Pemerintah dan Rakyat

Kamis, 29 Juli 2010 – 06:36 WIB

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Boediono berpendapat para ulama memiliki peran penting dalam demokrasiYakni, menjadi jembatan antara  pemerintah dan rakyat

BACA JUGA: Deradikalisasi Islam, Terbitkan Tafsir Alquran Baru

"Sebagai kaum yang sehari-hari bedekatan dan menerima curahan hati umat, para ulama adalah sumber penting bagi umara untuk mengetahui kondisi umat dan apa yang menjadi kerisauan mereka," kata Boediono saat menutup Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Twin Plaza,  Jakarta, kemarin.        

Munas kembali memilih KH Sahal Mahfudh sebagai Ketua Umum
Kyai Sahal juga dikenal sebagai Rais Am PBNU

BACA JUGA: Yakin Ibu-Ibu PKK Mampu

Wakil Ketua Umum juga tetap dijabat  oleh Din Syamsuddin yang kini masih menjabat pula sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah
Munas MUI juga menghasilkan sejumlah rekomendasi serta menegaskan beberapa fatwa

BACA JUGA: DPR Sinyalir Ada Skenario Tutup Kasus Century



Boediono mengatakan, ulama juga berperan sebagai cendekiawan yang memberikan pencerahan kepada umatPada saat yang sama, ulama juga wajib memberikan pencerahan kepada umat, serta mengingatkan penguasa untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat"Hubungan baik antara ulama dan umara adalah elemen yang penting sekali dalam membangun kehidupan demokratis, aman, damai, sejahtera, dan berakhlak mulia," katanya

Wapres menambahkan, pemerintah akan memperhatikan sejumlah rekomendasi MUIMasukan dari lembaga itu akan menjadi pertimbangan perbaikan kebijakan pemerintahBeberapa rekomendasi MUI antara lain: di bidang pemberdayaan ekonomi umat, MUI mendesak pemerintah agar konsisten menjalankan kebijakan pengelolaan sumber daya alam mengacu kepada amanat UUD 1945 pasal 33"MUI menolak segala bentuk praktik monopoli dalam dunia usahaSelanjutnya, MUI pun mewajibkan umat islam untuk memiliki sikap istiqomah dalam menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai satu-satunya pilihan sistem ekonomi dan keuangan bagi umat islam," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Amrullah Ahmad

Rekomendasi lain terkait dengan penegakan hukum, yang meminta agar aparat penegak hukum menjadi figur teladan"Masyarakat pun diminta mematuhi hukum serta melakukan pengawasan proses hukum," kata Amrullah

Sepanjang Munas, juga diputuskan fatwa terhadap sejumlah masalahMUI mengharamkan konten dari tayangan infotainment"Bukan infotainment-nya tapi kontennya yang diharamkanYang didalamnya membuka aib, mensyiarkan yang tidak patut dilihat dan didengar masyarakat," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Ma"ruf Amin

Menurut dia, apabila tayangan infotainment mengandung kebohongan, dikategorikan sebagai fitnahLalu, kalaupun yang disampaikan adalah  hal yang benar, disebut ghibah alias menceritakan aib orang lain"Dua-duanya (fitnah dan ghibah) dilarang agama," tegasnyaHaramnya tayangan infotainment dikecualikan untuk upaya memberikan peringatan kepada masyarakat atau untuk kepentingan pengusutan sebuah kasus hukum

MUI juga mendukung upaya pembuktian terbalik dalam penanganan kasus korupsiMa"ruf mengatakan, jika penuntut belum memiliki data-data namun seorang pejabat memiliki kekayaan yang tidak wajar, diperlukan pembuktian terbalik"Pejabat yang bersangkutan harus bisa membuktikan bahwa harta yang dimiliki adalah sah, bukan korupsi, atau diperoleh dengan yang bersangkutan harus bisa membuktikan bahwa harta yang dimiliki adalah sah, bukan korupsi, atau diperoleh dengan tidak wajar," katanya(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk Tim Independen di Bawah Presiden!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler