jpnn.com - BENGKULU - Apa tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas ide Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menggelar program salat zuhur berhadiah mobil? Menurut Ketua Fatwa MUI Provinsi Bengkulu, Supardi Mursalin, memberikan reward sebagai bentuk motivasi kepada jemaah sebenarnya sah-sah saja.
Hanya saja Supardi mengatakan, harusnya jemaah tidak boleh tahu bahwa ada reward untuk salat zuhur berjamaah itu. Dengan kata lain, reward berupa umroh dan haji gratis serta mobil tidak perlu diekspose.
BACA JUGA: Honorer K2 Gagal CPNS Belum Jelas Nasibnya
“Boleh saja memberikan hadiah bagi yang rajin salat, tapi tidak perlu diekspose hadiahnya tadi. Sebab tujuan awal kita salat itu semata-mata karena Allah, bukan niat salat seseorang berubah karena ingin mendapatkan hadiah,” beber Supardi.
Dia lalu menyebut dalam satu riwayat tentang Rasulullah SAW menantang para sahabat untuk khusyuk dalam sholat. Barang siapa yang dapat khusyu ketika sholat, maka akan menerima hadiah dari Rasulullah SAW.
"Jadi Ketika seorang sahabat tersebut melaksanakan salat khusyuk karena ingin mendapatkan hadiah dari nabi, maka itu sudah menyalahi. Karena ibadah Salat itu semata-mata karena Allah SWT, bukan karena ada hadiah dari Nabi,” kata Supardi.
Supardi mengatakan, niat memakmurkan masjid sebaiknya jangan di satu masjid saja, tapi di seluruh masjid. "Dan kita sudah mewarning, bahwa dalam program salat berjamaah itu hadiah tidak menjadi tujuan” ujarnya.(new/jpnn)
BACA JUGA: Salat Zuhur Berhadiah Mobil Dinilai Syirik
BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Gelar Salat Zuhur Berhadiah Mobil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kopi Tak Ada, DPRD Enggan Rapat Paripurna
Redaktur : Tim Redaksi