MUI Ikut-Ikutan Larang Praktik Titip Doa Bertarif

Senin, 13 Januari 2014 – 04:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat harus mewaspadai praktek titip doa yang diembel-embeli tarif tertentu. Setelah Kementerian Agama (Kemenag) tegas melarang praktek dakwah itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan sikap yang sama. MUI menganjurkan masyarakat untuk berdoa secara wajar.

Ketua MUI Amidhan menuturkan dalam Islam tidak ada ajaran tentang titip-titipan doa tersebut. Baik itu titip doa yang gratisan atau berbayar. "Anjurannya justru berdoa sendiri. Bisa lebih cepat diterima Allah, asal dilakukan dengan tata cara yang benar," katanya usai peluncuran buku Mereka Bilang Uyad Gila karya Abu Zahwa di Jakarta, Minggu (12/11).

BACA JUGA: Pernah Dimintai Rp 10 Miliar agar KarSa Tak Kalah di MK

Menurut Amidhan meskipun di dalam Islam tidak ada ajaran tentang titip doa, tetapi umat boleh-boleh saja menitipkan doa kepada orang. Sebab dalam Islam diyakini ada tempat-tempat mustajabah atau tempat yang bisa membuat doa cepat terkabul.  "Misalnya di Masjidilharam, Arafah, Mina, atau di Madinah," ujarnya.

Karena keterbatasan tertentu, maka diperbolehkan umat Islam untuk menitipkan doa atau kehendaknya kepada orang yang akan berangkat ke Arab Saudi. Tetapi Amidhan menegaskan dalam menerima titipan doa itu, dilarang ada transasksi uang yang bersifat mewajibkan.

BACA JUGA: Inilah Alasan Bos Lion Air Bergabung PKB

Jika ada transaksi uang seperti itu, Amidhan justru menyebut proses penitipan doa itu merupakan aktivitas yang syirik atau menyekutuhan Allah. "Seperti diketahui dosanya syirik itu luar biasa besar," paparnya. Untuk itu jika ada umat Islam yang berniat menitipkan doanya, dilarang memberikan imbalan sesuatu.

Amidhan mengatakan aktivitas titip-menitip doa beberapa waktu lalu banyak yang cenderung syirik. Meskipun bentuknya bukan dalam imbalan uang atau pemasangan tarif tertentu. Menurutnya titipan doa yang cenderung syirik dan dilarang bentuknya seperti menitipkan foto atau benda-benda tertentu untuk ditempatkan di pinggir Ka'bah atau tempat sakral lainnya.

BACA JUGA: Bos Lion Air: Ini Tanda Terima Kasih Untuk Negeri

Untungnya saat ini petugas keamanan Arab Saudi yang khusus menjaga lingkungan Masjidilharam bertindak tegas setiap ada aktivitas penitipan doa yang berbau syirik itu. "Setiap ada orang yang menaruh foto atau barang-barang tertentu, langsung dibersihkan. Tidak boleh lagi," kata dia.

Sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengecam aktivitas penitipan doa yang diembel-embeli tarif. Secara kelembagaan Nasaruddin meminta aktivitas dakwah seperti itu harus segera dihentikan. Kepada masyarakat, dia juga meminta tidak mengikuti sistem penitipan doa bertarif tersebut. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Mbak Tutut Yakin HT Patuhi Putusan MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler