jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah berhasil membongkar satu mata rantai para pengedar obat bius di Semarang dalam sebuah penggerebekan pada satu tempat produksi pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) yang merupakan jenis obat berbahaya.
Sindikat yang beroperasi di sebuah rumah, Jalan Halmahera Raya Nomor 27 Kota Semarang, Jawa Tengah terbukti memproduksi jutaan pil PCC setiap harinya.
BACA JUGA: Gerebek Pabrik, Sita 13 Juta Butir Obat Terlarang
Tiap satu mesin di rumah yang digerebek BNN itu memproduksi 35 butir pil PCC per detik.
Jadi mesin tersebut bisa memproduksi setidaknya empat juta butir pil PCC dalam satu hari. Adapun total jumlah yang disita dari rumah tersebut adalah 13 juta butir.
BACA JUGA: Bank Muamalat Akan Beri Sebagian Saham untuk MUI
Sebuah jumlah yang sangat fantastis dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat khususnya generasi muda.
"MUI meminta kepada BNN untuk mengusut tuntas para bandar dan pelakunya serta memutus mata rantai jaringan sindikasinya, agar dapat menghentikan peredaran obatnya," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/12).
BACA JUGA: Jihad Tidak Harus Menggunakan Senjata
MUI menduga produsen dan jaringan obat terlarang masih banyak beroperasi di berbagai daerah dengan modus serta kreativitas produk turunan yang beragam jenisnya.
Untuk hal tersebut MUI meminta kepada aparat kepolisian maupun BNN terus meningkatkan operasi dan kewaspadaannya.
MUI, lanjut Zainut, berkomitmen untuk menyatakan perang melawan narkoba dengan segala macam bentuk dan jenisnya.
MUI juga sudah membentuk gerakan nasional yaitu GANNAS ANNAR (Gerakan Nasional Anti Narkoba), sebuah gerakan bersama masyarakat baik perorangan maupun yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan untuk melawan bahaya narkoba.
"Kami menyadari bahaya narkoba terhadap ancaman sebuah bangsa dan negara tidak boleh dianggap ringan, tapi harus dijawab dengan serius karena korban dari akibat penyalahgunaan obat terlarang semakin hari bukan semakin berkurang tetapi justru semakin besar," ucapnya.
Itu menunjukkan antara penanggulangan dan pencegahan dengan perkembangan peredaran narkoba di masyarakat tidak seimbang bahkan tertinggal jauh.
Hal Ini merupakan ancaman serius bagi kehidupan bangsa. "MUI mengajak semua pihak untuk mengambil bagian dalam upaya penanggulangan dan pencegahan bahaya obat-obatan terlarang. Sebelum semuanya terlambat dan menyesal," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Imbau Umat Islam Hindari Nikah Siri, Ini Alasannya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad