MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Kang Maman Bilang Begini

Kamis, 10 Maret 2022 – 16:57 WIB
Ilustrasi, MUI Izinkan saf salat kembali dirapatkan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Iman Imanulhaq mengingatkan protokol kesehatan (prokes) perlu diutamakan umat menyikapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang saf salat yang kembali dirapatkan.

"Tentu prokes tetap harus dilakukan, terutama cuci tangan dan pakai masker," kata legislator Fraksi PKB itu melalui layanan pesan, Kamis (10/4).

BACA JUGA: MUI Umumkan Hal Penting soal Salat Berjemaah dan Ramadan, Simak!

Kang Maman sapaan Maman Imanul Haq meminta umat tetap bijak menyikapi pernyataan terbaru MUI.

Setidaknya, umat tidak boleh lengah terhadap potensi bahaya Covid-19.

BACA JUGA: Kiai Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI, Anwar Abbas Kirim Surat, Isinya Mengharukan

"Tetap waspada, jangan juga eforia karena pandemi masih ada dan kita hidup berdampingan dengan pandemi," beber pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan itu.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyampaikan saf salat kembali dirapatkan.

BACA JUGA: Kang Maman: Perpres yang Diteken Jokowi Langkah Awal Kemandirian Pesantren

Hal itu disampaikan pascapenurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia.

"Pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, aktivitas ibadah salat berjemaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf, tanpa berjarak," ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3).

Asrorun mengatakan fatwa tentang perenggangan saf ketika salat itu menjadi upaya mencegah penularan wabah.

Namun, melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam kegiatan publik, menjadi dasar adanya kebijakan perenggangan saf ditiadakan.

"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan," tutur Asrorun. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menangkan Jokowi - Maruf, Kang Maman Mundur dari LD-PBNU


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler