Dikatakan Syaifuddin pengadilan tipikor sangat penting untuk mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan upaya pemberantasan korupsiMengingat kondisi korupsi di Indonesia semakin parah
BACA JUGA: Mantan Dubes Tiongkok Datangi Kejagung
"Kerja KPK harus didukung dengan pengadilan tipikor yang mandiri dan memiliki kekuatan hukum," katanya ketika bertemu ketua DPR, Agung Laksono di ruang rapat pimpinan DPR Lantai 3 Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.Dalam kesempatan itu, Syaifuddin juga membeberkan beberapa persoalan penting yang perlu diperhatikan menyangkut pembahasan draft RUU Pengadilan Tipikor, menurutnya, hakim Ad hoc harus bersedia melepaskan jabatan lainnya selama menjadi hakim Ad hoc agar putusan yang dijatuhkan adil dan independen serta bebas dari berbagai macam benturan kepentingan
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI, Agung Laksono saat menerima kunjungan tersebut mengemukakan rasa pesimisnya jika RUU Pengadilan Tipikor bisa diselesaikan pada bulan Februari 2009
BACA JUGA: Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara
Namun jika pun dipaksakan kemungkinan besar bulan Maret 2009 baru bisa diselesaikanBACA JUGA: Pemerintah Diminta Talangi Lapindo
Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh berbagai perwakilan tokoh keagamaan lainnya seperti, Pemimpin pesantren Al Mizan Majalengka, Wahid Institut, Konferansi Wali Gereja Indopnesia (KWI), dan organisasi lainnya.(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Penempatan TKI Meleset
Redaktur : Tim Redaksi