MUI Kaltim Tegaskan Gafatar Sesat, Kapan Dibubarkan?

Rabu, 20 Januari 2016 – 07:24 WIB
Gafatar. Foto: Ist

jpnn.com - BONTANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Hamri Haz menegaskan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan sangat meresahkan masyarakat.

Organisasi itu memang jarang menyentuh hal berbau agama dalam kegiatannya. Namun, mekanisme organisasi yang tertutup serta membuat beberapa anggotanya terpisah dari keluarga sudah cukup membuktikan bahwa Gafatar meresahkan.

BACA JUGA: Minta Warga Sintang dan Melawi tak Anarkis Kepada Gafatar

“Gafatar ini menyesatkan karena dalam praktiknya juga mencampuradukkan agama. Di samping itu cara berorganisasi juga meresakan karena menggunakan sistem menculik dan cuci otak,” ujar Hamri, Selasa (19/1).

Namun, dia belum bisa memberikan banyak komentar tentang aktivitas keagamaan. Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil rapat MUI Pusat.

BACA JUGA: Evakuasi Warga Gafatar ke Pontianak

“MUI pusat beberapa hari lalu sedang rapat untuk membahas soal Gafatar. Saya belum menerima petunjuk, fatwa dan keputusan lainnya seperti apa,” imbuh Hamri. (cyn/sal/jos/jpnn)

BACA JUGA: Pemkab Sediakan Tiket, Kembalikan Warga Gafatar ke Daerah Asal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Warga Mempawah Bakar Pemukiman Gafatar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler