jpnn.com - BATAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam mencatat ada 70 mantan pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Batam yang bertaubat pada 2006 silam. Saat itu, organisasi Gafatar masih bernama Al Qiyadah Al Islamiyah.
"Gafatar itu tak lain ya Al Qiyadah Al Islamiyah," kata Ketua MUI Batam, Usman Ahmad, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat (15/1).
BACA JUGA: Kena Razia, 4 PSK harus Bayar Rp 1,7 Juta
Kata Usman, saat itu MUI Batam mengantar dan mendampingi mantan pengikut Gafatar tersebut mengucapkan dua kalimat syahadat ulang di Masjid Agung Batam. Mereka berasal dari lintas profesi. Ada yang dari kalangan dokter, tenaga pendidik, pegawai negeri sipil (PNS), hingga anak-anak muda.
Mereka tidak semuanya muslim. Ada juga yang berasal dari non-muslim dan Yahudi. "Kami masih belum tahu motifnya apa. Kalau ekonomi jelas tidak. Karena mereka bahkan rela meninggalkan pekerjaan, suami dan istri tercinta," jelasnya.
BACA JUGA: Ratusan Eks Gafatar Ada di Ketapang
Sayang, seusai mengantar syahadat, MUI Batam tidak mendata para mantan pengikut itu. MUI Batam kala itu hanya meminta para mantan pengikut organisasi terlarang itu untuk kembali ke kediaman masing-masing. Hingga kini, MUI tak pernah mendengar kabar dari mantan pengikut ajaran tersebut.
Namun, pada Agustus 2015 lalu, MUI mendapat kabar, organisasi Gafatar telah aktif dalam kerja-kerja sosial di wilayah Batam. Seperti misalnya, menggelar donor darah dan membersihkan parit. Organisasi ini telah bekerja sama dengan pemerintah kecamatan setempat.
BACA JUGA: Kisah Suami yang Sangat Cinta Barang Haram, Istri Dipukul dan Dicekik
"Kami mengakui kami kecolongan. Ini kelemahan kami," tuturnya.
Usman mengatakan, pada 2007 silam MUI Pusat telah menetapkan Organisasi Gafatar sebagai sebuah organisasi terlarang dan ajarannya sesat. Gafatar adalah nama lain dari organisasi Al Qiyadah Al Islamiyah yang dikembangkan Mosadeq di Bogor.
"Mosadeq memang ditangkap tapi ketika dia ditahan, kaki-tangannya masih meneruskan ajaran ini. Ketika dia keluar dari penjara, dia langsung dilantik sebagai pembina," kata Usman menjelaskan.
Mosadeq mengaku sebagai nabi terakhir. Itulah yang menyesatkan. Selain itu, ia juga mengajarkan lima inti ajaran: shiron, jahron, hijrah, kital, dan futuh. Shiron berarti diam-diam. Jahron berarti terang-terangan. Hijrah berarti berpindah. Kital berarti perang. Dan futuh berarti kemenangan.
"Mereka menganggap negara kita ini belum futuh," tuturnya.
Usman mengatakan, kasus gafatar ini membutuhkan penanganan bersama dengan pemerintah kota Batam. Ia berharap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat lebih ketat memberikan izin bagi organisasi baru. Siapa tahu dibalik kemasan yang baik ternyata ada misi terselubung. Seperti organisasi Gafatar ini.
"Kami berharap supaya izin Gafatar dicabut. Dan ke depannya harus ekstra hati-hati," kata Usman.
Usman menyebut, Gafatar sudah menyiapkan 5.000 hektare lahan untuk 5.000 kepala keluarga di Kalimantan Barat. "Mereka memang mau membentuk komunitas di sana," kata Usman.(ceu/cr15/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Aktif Peninggalan PD II Gegerkan Abepura, Lihat Besarnya
Redaktur : Tim Redaksi