MUI Kantongi Aktor Intelektual Kasus Ciketing

Jumat, 24 September 2010 – 02:02 WIB

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku sudah mengantongi nama-nama aktor intelektual insiden terhadap pendeta dan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing, BekasiNama-nama tersebut berasal dari dalam dan luar

BACA JUGA: IPW: Upaya Rusak Citra Oegroseno

Hanya, MUI tidak mau membeberkan nama-nama tersebut ke masyarakat dengan alasan takut membuat keresahan di masyarakat.

"Kita tidak akan membuka nama-namanya
Kita juga tidak memberikan nama-nama itu ke aparat kepolisian

BACA JUGA: Imparsial Anggap Hendarman Gagal Total

Tapi kalau diminta akan diberikan
Kita hanya membuka nama-nama itu di internal MUI dan majelis umat sejumlah agama saja," ujar Seketaris Jenderal MUI Ichwan Sam saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (23/9).

Menurutnya, aktor intelektual tersebut sengaja membuat kasus di Ciketing selalu diekspos

BACA JUGA: Ketua Fraksi Diperiksa KPK 8 Jam

Bahkan, hingga ke dunia internasionalHal ini dilakukan untuk membuat Indonesia tidak tentram dan merusak kerukunan umat beragama.

"MUI juga menghimbau kepada media untuk tidak melansir sesuatu yang diputarbalikkanDengan penghormatan, MUI akan melakukan langkah pembahasan bersama dengan majelis ulama agama lainnya," papar Ichwan.

Selain itu, kata Ichwan, MUI juga sudah membuat tim investigasiTim tersebut terdiri atas 3 orang ketua MUI, yaitu Slamet Effendi Yusuf, Amrullah Ahmad, dan Basri Birmanda, serta seorang Sekertaris Amirsyah TambunanTim ini sudah bekerja dan melakukan pencarian data, termasuk mendengarkan masukan dari banyak pihak

Hasil investigasi ini akan dilaporkan ke internal MUI, tidak ke masyarakat"Masalah ini harus diselesaikan antara majelis agama dan pemerintahKita menawarkan solusi," pungkas Ichwan.

Amrullah mengatakan, MUI menyerukan kepada segenap umat beragama menaati peraturan termasuk Peraturan Bersama Menteri (PBM) nomor 8 dan 9 yang dibuat menteri agama dan menteri dalam negeriPeraturan tersebut dibuat untuk membina kerukunan antar umat beragama.

Terkait kasus di Ciketing, Amrullah mengaku, sangat penyangkan peristiwa tersebutAda pihak-pihak yang sengaja memprovokasi dan mencederai umat beragamaMUI mendesak agar aparat hukum menindak pelaku secara konstitusional"Kami juga mendesak aparat menindaklanjuti pemalsuan KTP yang diduga dilakukan jemaat HKBPMUI mendukung PBM ditingkatkan menjadi undang undang agar lebih mengikat," tuturnya.

Ketua MUI Amidhan mengaku, masyarakat khususnya di kalangan umat Islam merasa terluka dan tercederai karena isu yang diekspose ke publik seolah-olah Islam tidak toleranSebab, isu yang digulirkan adalah kebebasan hidup beragama.

Sementara itu, kasus mengenai isu agama yang sekarang sering terjadi salah satunya disebabkan Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) yang mudah diintervensi dan kualitas sumber daya manusia masih kurangSelain itu, anggaran operasional lembaga yang dibentuk 2006 tersebut masih minim sehingga sulit melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penelitian Agama Kementerian Agama Abdulrahman Mas’ud saat deputy meet press yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) di Hotel Merlynn Park, Jakarta, kemarin (23/9)"Di Bekasi dan Bogor FKUB ada kelompok di luar yang membuat resahBahkan, di Bogor FKUB tidak bisa membuat keputusan karena ada intervensiSebetulnya intervensi itu tidak dibolehkanSeharusnya kelompok masyarakat lainnya sudah menyatu dalam FKUB itu," ujar Abdulrahman(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin, Paripurna Hasil Fit and Proper Test Agus Suhartono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler