Namun, dalam penjelasannya kemarin, mereka tidak menyebutkan merek obat-obatan dengan alasan etika
BACA JUGA: Temuan BPK, Jadikan Pembelajaran
’’Kami hanya akan melapor ke MUI Pusat,’’ kata Direktur LPPOM MUI Medan Prof dr Aznali Lelu kepada Sumut Pos (JPNN Group) di Kantor MUI Medan, Selasa (21/10).Dalam penyampaian penjelasan tersebut, Aznali didampingi Ketua MUI Medan Prof Dr Muhammad Hatta dan Prof dr Effendi
BACA JUGA: Fauzi Bowo Akan Angkat 4 Deputi
Namun, LPPOM baru sekarang meninjau pabrik yang diduga memproduksi obat-obatan tersebutAznali membeberkan, pelaporan ke MUI Pusat diperlukan untuk melaksanakan penelitian bersama
BACA JUGA: BPK Curigai Penggunaan APBD di Sumbar
Alasannya, kapsul dan sirup tersebut paling banyak dikomsumsi masyarakatKarenannya Aznali meminta masyarakat menghindari mengonsumsi kapsul dan sirup yang dicurigai mengandung lemak babi, termasuk saat menerima resep dari dokter’’Satu sisi dokter memang lebih banyak menganjurkan meminum obat tersebut, namun alangkah baiknya ditanyakan dulu kepada dokter yang bersangkutan ketika akan memberikan obat apakah mengandung gelatin lemak babi atau tidak,’’ ujarnya.Aznali sengaja tidak membeber nama merek kapsul dan sirup tersebutSebab, pemerintahlah yang berwenang menjelaskan sekaligus menindak merek obat-obatan bermasalah itu’’Secara kimiawi kami belum temukan, tapi secara kasat mata kami langsung terjun ke lokasi produsen obat yang mengandung gelatin lemak babi,” tukas Aznali(rud/jpnn/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok 13 Siap Layani Bupati KSB
Redaktur : Tim Redaksi