MUI Seriusi Temuan Obat Berlemak Babi

Kamis, 23 Oktober 2008 – 14:23 WIB
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta siap mengambil alih persoalan seputar hasil penelitian Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, Makanan dan Kosmetik (LPPOM) MUI Medan yang menemukan belasan merek obat jenis kapsul dan sirup yang mengandung gelatin lemak babiKetua Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin kepada JPNN.Com menyatakan, kalau masalah tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat, maka pihaknya punya tanggung jawab untuk menyelesaikannya

BACA JUGA: MA Beri Sanksi 21 Hakim Nakal

MUI Pusat akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta.


“Kalau memang muncul kontroversi, maka MUI Pusat akan segera mengambil langkah
Kita akan minta LPPOM MUI Pusat untuk berkoordinasi dengan BPOM untuk menguji kembali hasil penelitian tersebut

BACA JUGA: Lima Anak Buah Dr Azhari Tersangka

Terlebih, ini dampaknya nasional
Maka sudah sewajarnya MUI Pusat mengambil langkah,” ungkap KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (23/10).


Seperti telah diberitakan harian Sumut Pos, masalah ini belakangan terus mengundang kontroversi

BACA JUGA: Orang Jompo Isi Eselon Satu MA

Ada yang meragukan, namun ada pihak yang sependapat bahwa hampir semua obat-obatan berasal dari bahan yang diharamkan umat IslamMenurut Dosen Laboratorium Fito Kimia Fakultas Farmasi USU, Dra Aswita Hafni Lubis Msi Apt, meski tak melulu mengandung gelatin lemak babi, pembuatan obat tak bisa lepas dari bahan yang diharamkanTidak hanya cangkang kapsul yang diduga berasal dari babi, obat batuk sirup juga sering dicampur dengan alkoholTapi, katanya, pembuat obat atau orang farmasi bukan semata-mata berniat menyesatkan umat Islam dengan sengaja mencampurkan bahan tersebutAlkohol, katanya, merupakan zat yang berfungsi untuk melarutkan obat dengan baik karena ada zat obat yang jika dicampur air saja tidak tersuspensi dengan baik.


Sedangkan pakar kimia makanan dari Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Prof Dr Jansen Silalahi MApp Sc Apt meragukan hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktur LPPOM MUI Cabang Medan, Prof Dr Aznan Lelo, SpSk, PHD bersama anggotanya Prof dr Prof Dr rer nat Effendy De Lux SU Apt.


Menurut Jansen, metode yang digunakan rekannya, Effendy di Fakultas Farmasi USU itu tidak tepatEffendy menggunakan alat spektrofotometer dimana uji sampel dilakukan dengan Gas Chromatograph Mass Spectrophotometer (GCMS)Sementara, katanya, untuk meneliti gelatin lemak babi tidak bisa dilakukan dengan metode peak spectrum dari spektrofotometer dengan alat GCMS.

Menurut Ma’ruf Amin, sebenarnya tidak ada larangan LPPOM MUI daerah melakukan penelitian yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat luasHanya saja, mestinya sebelum diumumkan ke publik, hasil penelitian tersebut perlu diuji ulang agar hasilnya akurat”Kalau sudah yakin betul, untuk melindungi kepentingan masyarakat, barulah diumumkan ke masyarakat,” terangnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran TNI Belum Transparan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler