Dikatakan Ketua MUI Tarakan, KH Zainuddin Dalila, dirinya telah dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh penerbit itu dan menjelaskan akan memeriksa kembali terjemahan pada ayat 10 hingga 19 di surah Al-Infitar (82)“Mulai hari ini mereka periksa di toko-toko buku yang memperdagangkan Alquran di seluruh Indonesia
BACA JUGA: Geng Motor Rusak Pos Polisi
Kalau salah, mereka akan tarik dan akan memperbaikinyaMenurut MUI, kata Zainuddin, terjemahan pada ayat 10 hingga ayat 19 di surah ke 82 itu tidak sesuai dengan maksud sebenarnya, alias salah total
BACA JUGA: Gantung Diri saat Tetangga Tahlilan
“Saya tidak tahu apakah salah cetak yang seharusnya ditempatkan di surah atau ayat lainDengan kesalahan terbit ini, MUI Tarakan berharap masalah ini tidak dianggap remeh oleh pihak-pihak terkait
BACA JUGA: NU Sumbar Bela Thariqat dari Tudingan Sesat
Melainkan harus betul-betul ditindaklanjutiSebab, jelas Zainuddin, jika tafsir Alquran itu jatuh kepada masyarakat yang tidak memahami betul terjemahan kitab suci umat Islam itu, bisa dikira hasil pelintiran, atau kesengajaan“Padahal maksud penerbit tidak seperti itu, tidak disengajaIni yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.Sementara itu, adanya laporan masyarakat yang juga mengatakan pada ayat tertentu di surah Al-Baqarah (2), juga terdapat kesalahan terjemahan, pihak MUI Tarakan sudah menelusurinya dan tidak menemukan adanya penyimpangan terjemahan yang dimaksud pada ayat tersebut“Setelah kami periksa tidak ada penyimpanganMemang penyampaian terjemahan berbeda dari tafsir lainnya yang direkomendasikan Kementerian Agama, tapi maknanya tetap samaJadi tidak mengubah maknaMenurut kami tidak menyimpang,” terang Zainuddin(ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkapan Nelayan Belawan Dijarah Tentara Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi