Mukti Tegaskan Tidak Mungkin Bisa Ada Titipan dalam Seleksi PPPK 2023

Jumat, 17 November 2023 – 21:45 WIB
Penjabat Bupati Merangin Mukti saat meninjau prosesi seleksi kompetensi peserta PPPK di Jambi, Jumat (17/11/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Merangin)

jpnn.com - JAMBI - Penjabat Bupati Merangin Mukti menjamin tidak ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun dalam pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau  PPPK 2023.

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. "Jadi, tidak mungkin bisa ada titipan," kata Mukti dalam keterangan yang diterima di Jambi, Jumat (17/11).

BACA JUGA: Pemprov Sulsel segera Bayar Gaji PPPK

Menurut Mukti, begitu peserta selesai mengerjakan soal maka hasil tes akan langsung keluar dan cepat diketahui, apakah lulus atau tidak dalam seleksi tersebut.

Pemkab Merangin mulai melaksanakan seleksi kompetensi PPPK.

BACA JUGA: Ratusan Honorer jadi PPPK di Saat yang Tepat, Betapa Senangnya Mereka

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK itu dilakukan selama lima hari mulai 17 sampai dengan 21 November 2023.

Pada hari pertama tes diikuti 169 orang peserta.

BACA JUGA: 58 Honorer Daerah Ini Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

Pj Bupati minta peserta benar-benar serius dan fokus dalam mengisi soal-soal yang diberikan.

Dia menjelaskan seleksi PPPK ini bertujuan untuk mengisi kekurangan pegawai di sejumlah bidang, khususnya pendidikan dan kesehatan.

Mukti memastikan seleksi tersebut berjalan dengan lancar, transparan dan akuntabel.

Seleksi kompetensi PPPK ini diharapkan menghasilkan pegawai yang kompeten, profesional dan berintegritas,  sehingga memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

Saat agenda pantauan seleksi kompetensi PPPK tersebut, Mukti minta kepada panitia seleksi untuk menjaga kredibilitas dan objektivitas.  Adapun jumlah peserta PPPK Merangin 2023 yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 2.539 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler