jpnn.com - JAKARTA – Politikus senior Partai Golkar, Muladi meminta publik jangan berharap terlalu tinggi pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Ini disampaikan Muladi menanggapi kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.
BACA JUGA: Curhat Honorer K2: Kami Hanyalah Budak!
“Ekspektasi jangan terlalu tinggi, karena MKD lembaga politik dan di situ juga ada partai pendukung Novanto. Itu kepanjangan KIH-KMP. Jangan berharap terlalu tinggi, nanti kecewa,” kata Muladi di gedung DPR Jakarta, Senin (23/11).
Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau tersebut juga berharap MKD terbebas dari tekanan dan intervensi dari pihak manapun. Sebab, dia mendapat kabar adanya tekanan terhadap pimpinan MKD.
BACA JUGA: Sidang MKD Setya Novanto "Papa Minta Saham" Digelar Terbuka
Karenanya, Muladi meminta proses yang dilakukan MKD ikut diawasi publik. Karena dalam perjalanannya nanti, Muladi meyakini orang-orang yang duduk di MKD akan berpihak pada kepentingan kelompoknya.
“Golkar ada 3 orang (di MKD), belum KMP lain. Kalau orang politik, akan membela kelompoknya mati-matian,” katanya mengingatkan.
BACA JUGA: Bareskrim Periksa Tersangka Korupsi Pelindo II
Terkait substansi kasus, Muladi menilai kalau dibawa ke ranah hukum tidak mudah, karena kemungkinan hanya kena pasal pencemaran nama baik.
“Seandainya Presiden dan Wapres mau memerkarakan Ketua DPR, itu masuk delik aduan sehingga mereka harus lapor polisi,” katanya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD DPR Mulai Garap Kasus Setya Novanto
Redaktur : Tim Redaksi