jpnn.com - BALIKPAPAN - PT Angkasa Pura Airport (Persero) I cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan akan menaikkan tarif airport tax.
Para penumpang akan dikenakan tarif airport tax sebesar Rp 100 ribu mulai 1 Oktober mendatang.
BACA JUGA: Wuihh, Mantan Suami Ussy Sulistiawati Janjikan Rp 400 Miliar
Tarif itu untuk penerbangan dalam negeri. Sedangkan penerbangan luar negeri menjadi Rp 225 ribu.
"Bukan kenaikan tapi penyesuaian tarif, penumpangkan sudah mendapat fasilitas dan layanan terbaik. Kalau penyesuaiannya dilakukan setelah Bandara Sepinggan meraih penghargaan pelayanan terbaik, itu hanya kebetulan," terang Co General Manager (GM) Sulkan, Senin (26/9).
BACA JUGA: Drone-Laser Bikin Pusing Penerbangan di Bandara
Dia menerangkan, tarif yang diklaim disesuaikan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas seluruh layanan.
"Karena biaya yang dibayarkan pengguna jasa akan dikembalikan lewat penyediaan fasilitas," ujarnya.
BACA JUGA: Mendagri Pastikan Tetap Kirim Tim ke Gowa
Sejumlah fasilitas anyar pun sudah disiapkan guna memberi kenyamanan ganda pengguna jasa.
Di antaranya shower untuk mandi gratis sebanyak dua unit yang ditempatkan di ujung barat dan timur terminal.
"Jadi penumpang yang ingin tetap rapi, bersih dari dan sebelum melanjutkan perjalanan, bisa memanfaatkan fasilitas ini," ujar pria 53 tahun itu.
Selain itu, jumlah troli ikut ditambah. Suhu ruangan diatur semakin sejuk, area check in yang lebih nyaman, dan toilet yang terus terjaga kebersihannya.
Dalam waktu dekat, penumpang semakin dimanjakan dengan hadirnya tenant anchor dari sejumlah departement store kenamaan.
"Penyesuaian sudah kami usulkan sejak dua tahun ke Menteri Perhubungan, tapi baru sekarang disetujui. Apalagi sejak bandara baru beroperasi kami belum pernah melakukan penyesuaian tarif," terangnya. (dra/war/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh...Cagub Jagoan Demokrat Digugat Wanprestasi
Redaktur : Tim Redaksi