jpnn.com, TARAKAN - Polda Kaltim-Kaltara (Kaltimtara) memastikan penggantian kode nomor polisi (nopol) kendaraan dari KT menjadi KU akhir April nanti.
“Insyallah dalam bulan April ini penggantian kode nomor kendaraan bermotor atau pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya sudah selesai dan berubah menjadi KU,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltimtara Kombes Pol Subandriya, Jumat (7/4).
BACA JUGA: Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain
Saat ini, proses masih terkait pemisahan. Mulai registrasi, identifikasi jumlah kendaraan bermotor, serta kuota pajak yang ada di Kaltara.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara Kaltim dan Kaltara.
BACA JUGA: Okupansi Hotel Merosot, Penyebabnya Ternyata...
“Saya sudah menginstruksikan Samsat kabupaten dan kota di wilayah Kaltara untuk memproses pengalihan dari KT ke KU. Kalau tidak dilakukan segera dikhawatirkan berdampak pada PKB nantinya,” jelasnya.
Dia mengatakan, pajak kendaraan bermotor mulai dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kaltara sejak April.
BACA JUGA: Bupati Enthus: Saya akan Usul ke Presidenâ¦
Regulasi pungutan pajak kendaraan pun telah tesedia sesuai konsep yang diadopsi dari Kaltim.
Namun, dari sisi kewenangan, penerbitan pelat kendaraan bermotor masih berada di Polda Kaltim.
Sebab, hingga saat ini Polda Kaltara belum terbentuk.
“Jadi masih kewenangan kami mulai registrasi, identifikasi, dan lainnya,” imbuhnya. (san/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Monyet Serbu Perkampungan, Wanita Jadi Sasaran
Redaktur & Reporter : Ragil