Mulai Desember, Potong Tunjangan PNS Bolos

Selasa, 18 November 2014 – 05:39 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - NGAMPRAH - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan pemotongan tunjangan prestasi pegawai (TPP) sebesar empat persen setiap kali pegawai negeri sipil (PNS) bolos kerja.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai saat melayani masyarakat yang datang ke Kantor Pemkab Bandung Barat.

BACA JUGA: Jalur Nasional Terancam Putus

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya menyatakan, pihaknya akan mulai tegas dalam pembinaan pegawai. Menurutnya, pemotongan tersebut sengaja dilakukan sesuai kesepakatan agar kedisiplinan pegawai terus meningkat.

Maman menyatakan, bagi para PNS, bekerja bukan hanya semata-mata mencari nafkah. Tetapi juga sebagai pengabdian dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat.

BACA JUGA: Buruh Keluhkan Kerja Lembur

"Pemotongan TPP akan mulai berlaku pada bulan Desember tahun ini. Seiring dengan mulai diberlakukannya absensi dengan sistem fingerprint, sehingga bisa diketahui tingkat kehadiran dan disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," terangnya ketika memimpin apel pagi di Lingkungan Kantor Pemkab Bandung Barat, kemarin (17/11).

Karena menurutnya, TPP hanyalah sebagai supporting terhadap kinerja. Sebab, masih banyak hal yang harus dipikirkan dan dikerjakan sebagai bentuk pengabdian aparat pemerintah. Jika melihat tingkat kehadiran pada pelaksaan apel tersebut, Maman memberikan apresiasi positif terhadap tingkat kehadiran pegawai yang mulai mengalami peningkatan.

BACA JUGA: Peluru Nyasar Tembus ke Tempat Sholat

"Saya harap tingkat ketidakhadiran pada apel yang akan datang, terutama mulai awal Desember dan seterusnya tidak melebihi angka lima persen dari jumlah pegawai," harapnya.

Selain tingkat kehadiran, Maman menjelaskan masih ada indikator lainnya yang menjadi bahan penilaian. Seperti datang dan pulang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Saya minta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan kembali semangat bekerja para stafnya dengan memberikan reward and punishment yang jelas. Sehingga tidak terjadi kecemburuan antara pegawai yang rajin dengan pegawai yang malas," tandasnya.

Namun, dia mengakui bahwa saat ini sistem absen finger print tersebut belum bisa direalisasikan. Lantaran software-nya mengalami gangguan. Sejauh ini, kata dia, perekaman jari tangan PNS masih dalam proses.

"Belum seluruhnya, karena saat ini masih proses perekaman. Tapi, kita upayakan software ini bisa tuntas sebelum akhir tahun," bebernya. (drx/fik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Tuntut UMK Medan Rp 2,6 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler