Mulai Tahun Ajaran 2019, Kelas 1 dan 2 SD Tidak Ada Calistung

Kamis, 18 April 2019 – 00:16 WIB
Siswa SD sedang upacara. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Mulai tahun ajaran 2019, semua SD di Kota Malang wajib menghapus mata pelajaran baca tulis dan menghitung (calistung) untuk siswa kelas 1 dan 2. Kebijakan ini memang ada perubahan. Awalnya Dinas Pendidikan Kota Malang hanya akan menerapkan di lima SD percontohan saja.

Belakangan, kebijakan itu diralat setelah ada berbagai masukan dari para pakar pendidikan. ”Setelah observasi, bertemu pakar pendidikan, dan masukan dari beberapa pihak, akhirnya ya diputuskan semua sekolah (hapus calistung),” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Berita Terbaru PPDB 2019, 90 Persen Kuota Sistem Zonasi

Mantan kepala dinas sosial ini menyatakan, pertimbangan tersebut diambil lantaran jika hanya lima sekolah saja yang dipilih, bisa memicu protes orang tua. Ditakutkan, ada protes dari orang tua siswa yang masuk di sekolah noncalistung.

”Dianggap percobaan yang gimana-gimana. Padahal pemilihan sekolah berdasarkan kemampuan sekolah melatih siswa,” jawab dia.

BACA JUGA: PPDB 2019: 90 Persen dari Jalur Zonasi

BACA: Kelemahan Sistem Zonasi PPDB 2019

Sementara terkait kurikulum, imbuh Ida, sapaan Zubaidah, sudah digodok matang dan siap diterapkan. Intinya, calistung diganti dengan pendidikan karakter. Siswa tidak diajari banyak teori, tapi langsung praktik perilaku yang baik. Termasuk kedisiplinan maupun kesopanan.

BACA JUGA: Strategi Pemkot Malang Genjot Penerimaan Pajak

”Tidak keluar dari kaidah kurikulum 2013. Yang jelas kami ingin anak-anak ini menikmati masa pertumbuhan mereka,” ujar dia.

Pihaknya juga mengimbau, untuk penerimaan peserta didik baru di seluruh sekolah jangan ada lagi pemetaan siswa dari tes calistung. Ke-279 sekolah swasta dan negeri harus sudah siap-siap menerapkan pembebasan calistung.

”Iya, kami sosialisasikan dan ada bimbingan terkait kurikulumnya ke semua sekolah,” singkat pejabat eselon II ini.

Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan kebiajakn ini sendiri sudah masuk dalam rancangan awal rencana strategis (renstra) Dinas Pendidikan Kota Malang tahun 2019–2023. Ini tidaklah hanya sekadar wacana, akan tetapi menjadi sebuah program yang akan diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. ”Jadi bukan uji coba setahun dua tahun. Insya Allah, berlangsung terus,” jawab dia.

Terkait kontra dari wali murid, dia pun sudah mempertimbangkan dengan baik. ”Tidak perlu khawatir. Kan kurikulumnya juga sudah disesuaikan. Tidak bakal anak-anak itu tidak pintar gara-gara bebas calistung,” ucap dia.

Malah dari adanya bebas calistung, kata Sutiaji, bisa tersedia waktu yang cukup untuk memberikan perhatian pada perkembangan sensor motorik anak-anak. ”Karena di umur-umur itu otak kiri-kanan anak, serta sensor motoriknya lagi bagus-bagusnya. Ini adalah waktu yang tepat untuk menanamkan pendidikan karakter bagi generasi kita,” jelas wali kota yang diusung Partai Demokrat ini.

Ketua Dewan Pendidikan Malang Prof Dr M. Amin SPd MSi menyatakan, pengganti kurikulum yang berunsur calistung, nanti bobotnya lebih banyak pendidikan karakter. ”Ya yang berkaitan dengan masyarakat, lalu sikap, kepatuhan, dan yang berkaitan dengan seperti apa karakter itu. Pengenalan lah namanya,” ucap dia saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Perkara efektivitas kurikulum noncalistumg, dosen biologi ini menyatakan, dipastikan berhasil. ”Insya Allah. Materinya kan sudah disusun oleh tim ahli,” singkat dia. (san/c1/abm)

Saksikan video ini : 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruan, Urus Pindah Lokasi Nyoblos Hingga 10 April


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler