jpnn.com - jpnn.com - Satreskrim Polsek Pesantren, Kediri, Jatim membekuk empat pelaku tindak kejahatan penipuan, penggelapan dan penadah mobil rental.
Dua wanita termasuk dalam kelompok penipu tersebut. Para pelaku tersebut adalah Istuning Setya putri (36), Wiwik (46) Sutrisno (52) dan Gozali (41).
BACA JUGA: Modus KTP Palsu, Tipu 750 Juta
Mereka ditangkap beserta barang bukti hasil dari kejahatan yaitu mobil Avanza keluaran 2014.
Menurut Kapolsek Pesantren Kompol Sujipto, penangkapan terhadap empat orang pelaku ini berawal dari laporan korban.
BACA JUGA: Bikin Malu! Guru Honorer Tipu Ratusan Pencari Kerja
"Modusnya dua tersangka Setya dan Wiwik menyewa mobil Avanza milik korban dengan harga sewa Rp 250 ribu.
Mobil itu disewa selama 10 hari. Menginjak hari ke tiga, dua perempuan ini sepakat menggadaikan kendaraan tersebut kepada orang lain.
BACA JUGA: Korban Ratusan, Guru Honorer dan Wanita Cantik Dibekuk
"Itu melalui perantara tersangka Budi. Mobil ini digadaikan Rp 30 juta kepada seorang warga di wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri," ujar Sujipto.
Atas jasanya yang telah mengantar dan mau turut serta menggadaikan mobil, Sutrisno diberi uang Rp 750 ribu oleh tersangka Wiwik.
Karena tenggang waktu sewa habis, korban berupaya menanyakan sisa kekurangan uang sewa kepada tersangka.
Sadar jika mobilnya telah digadaikan, korban lalu membawa perkara ini ke jalur hukum.
"Penyidik menjerat empat tersangka dengan pasal yang berbeda. Untuk tersangka dua perempuan, dijerat dengan pasal 372 KUHP, 378 tentang penipuan penggelapan, sementara dua lainya hanya dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadah," kata Kompol Sujipto. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk WN Nigeria Penipu Mbak Wati
Redaktur & Reporter : Natalia