Mulyanto Minta Pemerintah Tidak Cabut Kebijakan DMO CPO

Rabu, 27 Juli 2022 – 20:41 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Foto: dok DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas crude palm oil (CPO).

Hal itu dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi minyak goreng (migor).

BACA JUGA: MKD DPR Bakal Panggil Kader Demokrat Klarifikasi Dugaan Pencabulan

Menurut dia, pemerintah tidak hanya mengimbau pengusaha agar mau menyisihkan produksi CPO untuk keperluan produksi migor dalam negeri, karena terbukti tidak efektif dan membuat harga migor jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

"Pendekatan negara, tidak cukup sekadar berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam 'gentlemen agreement' terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng (migor) dalam negeri," kata Mulyanto di Jakarta, Rabu (27/7).

BACA JUGA: Harga CPO Lagi-Lagi Turun, Cukup Dalam

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebutkan rencana penghapusan kewajiban DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) CPO (minyak sawit mentah) untuk bahan baku migor domestik.

Mulyanto menilai imbauan kepada pengusaha adalah pendekatan kultural dalam masyarakat.

Namun, pendekatan Pemerintah semestinya lebih bersifat struktural berbasis regulasi.

BACA JUGA: Pencabutan Moratorium Ekspor CPO Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Petani Sawit

Dia mengingatkan sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga pernah mendesak partisipasi produsen sawit untuk ikut dalam program subsidi migor curah berbasis Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tetapi imbauan ini tidak efektif.

"Negara memiliki kontrak sosial dengan masyarakat karenanya pendekatan negara terutama bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) bukan sekedar voluntary (sukarela)," ujarnya.

Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan rencana menghapus kebijakan DMO-DPO minyak sawit mentah dan menyerahkan ketersediaannya pada kesukarelaan komitmen produsen.

Menurut dia, jangan sampai kebijakan tersebut menyebabkan lonjakan harga migor dan memicu inflasi, sehingga Pemerintah harus mengambil kebijakan secara hati-hati, jangan gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, dan ketimbang masyarakat umum.

Menurut Mulyanto, komoditas migor termasuk bahan makanan pokok yang bersifat strategis, karena dibutuhkan masyarakat luas, sehingga tidak boleh dibiarkan seratus persen dikendalikan pasar.

"Pemerintah tidak cukup bekerja berbasis 'imbauan' tetapi harus 'hadir' mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya," katanya.

Dia mengatakan Indonesia sebagai negara produsen migor terbesar di dunia, sangat paradoks apabila komoditas migor menjadi barang yang langka dan harganya melonjak tinggi. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPS Klaim Larangan Ekspor CPO Sukses Menekan Harga Minyak Goreng, Ini Buktinya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler