Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge

Senin, 06 Oktober 2008 – 14:57 WIB
       JAKARTA - Sidang tragedi bentrokan massa AKKBB dan FPI di Monas 1
Juni 2008 memasuki babak baruKamis (9/10) mendatang, giliran
terdakwa Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman SH menghadirkan
saksi ade charge atau saksi yang meringankan untuk dirinya

BACA JUGA: Arus Balik, KAI Tambah 10 Armada

Saksi ade
charge itu terdiri dari saksi fakta dan saksi ahli
Saksi-saksi itu
diyakini sebagai saksi yang bisa menguntungkan aktivis HAM dan mantan
ketua umum YLBHI tersebut.
       "Sidang lanjutan dijadwalkan 9 Oktober nanti

BACA JUGA: Bulog Minta Daerah Tak Ekspor Beras

Kita akan hadirkan
saksi ahli dan saksi fakta
Insyaallah saksi-saksi itu bisa
menguntungkan bagi klien kami, Munarman SH," ujar koordinator Tim
Pembela Munarman (TP Munarman), Syamsul Bahri Radjam SH, Minggu
(5/10).
       Saksi fakta itu, terang Syamsul, merupakan saksi yang mengetahui
kejadian langsung bentrokan antara massa AKKBB (Aliansi Kebangsaan
untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dan FPI (Front Pembela
Islam) pada 1 Juni 2008 di Monas.
       "Sidang Kamis nanti ada dua jenis saksi yang bisa meringankan
Munarman dan Habib Rizieq Shihab (ketua umum FPI), yaitu saksi fakta
dan saksi ahli

BACA JUGA: PPP Tolak Intervensi RUU MA

Para saksi itu akan menjelaskan bahwa Munarman tidak
melakukan kekerasanMereka tahu karena mereka ada di lokasi pada
waktu itu (1 Juni 2008)," ujar Syamsul yang belum mau menyebut
identitas para saksi tersebut.
       Sidang lanjutan nanti, terang menantu Anton Medan itu, merupakan
kesempatan bagi Munarman dan Habib untuk membela diri"Proses sidang
ini 'kan masih panjangNanti ada penuntutan dan pembelaanMakanya
kesempatan sekarang adalah kesempatan bagi pihak Munarman dan Habib
untuk mengajukan para saksi yang meringankan," paparnya.
       Soal penolakan Munarman terhadap kesaksian Roy Suryo (pakar
telematika), terang Syamsul, disebabkan karena ada beberapa alasan
penting"Roy Suryo ditolak karena dalam BAP penyidik, Roy diperiksa
sebagai saksi Habib Rizieq bukan untuk MunarmanNah, dasar hukum
penolakan karena ada penyelundupan barang bukti, bukti VCD Roy Suryo
itu didapat dari penyidik Polda Metro Jaya, dan penyitaannya disahkan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta SelatanPada faktanya, bukti VCD yang
dinilai oleh Roy Suryo itu diambil polisi di rumah Habib Rizieq di
Jalan Petamburan, masuk wilayah hukum PN Jakarta Pusat."
       Alasan hukum lainnya, lanjut Syamsul, yang menjadi persoalan lagi
mestinya bukan Roy Suryo yang diperiksa melainkan saksi yang merekam
peristiwa tersebut"Alasan keempat yang paling penting, Roy Suryo itu
menilai bukti VCD, pembuktian elektronik itu tidak dikenal dalam
pidana umumTapi baru dikenal untuk pidana khusus seperti untuk UU
Terorisme, UU Pidana Korupsi, dan pidana money lounderingSementara,
Munarman ini pidana umum, itulah alasan kami menolakDan itu pula
alasan hakim tak jadi memutar bukti VCD itu ketika sidang Habib,"
tegas Syamsul.
       Pada sidang sebelumnya, Senin (22/9), Habib Rizieq dan Munarman juga
menolak kesaksikan anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Nasir
Ahmad, yang dihadapkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada majelis hakim
PN Jakarta Pusat yang diketuai Panusunan HarahapPenolakan itu
dikarenakan saksi dari Ahmadiyah disumpah secara Islam dengan Alquran.
Habib dan Munarman menganggap sumpah dengan Alquran untuk anggota
Ahmadiyah merupakan penodaan terhadap Islam.
       "Kami protes keras kenapa sumpah untuk anggota Ahmadiyah itu
menggunakan AlquranDia bisa saja mengingkari kesaksiannya dan
memberikan kesaksian palsu karena dia bersumpah palsuKami tidak
terima ini," cetus Munarman waktu itu.
Munarman Salat Ied di Polda Metro Jaya
       Tak mendapat izin untuk salat Ied bersama keluarga, Panglima KLI
Munarman SH harus salat idulfitri 1429 H di rumah tahanan Polda Metro
JayaKendati demikian, aktivis HAM dan mantan ketua umum YLBHI itu
tetap bangga bisa merayakan hari kemenangan setelah berpuasa sebulan
penuh.
       "Selamat Idulfirti 1 Syawal 1429 H, terima kasih atas segala doa dan
bantuan bapak, ibu, saudaraku sekalianHanya Allah yang akan membalas
kebaikan antum dan anti semuaMinal aidin walfaizin, maaf lahir
batin," ucap Munarman melalui pesan singkatnya.
       Jebolan fakultas hukum Universitas Sriwijaya Palembang bersama Habib
Rizieq Shihab itu disambangi berbagai kelangan dalam merayakan
Idulfitri di Polda Metro Jaya, terutama dari massa FPI.
       Kendati tengah berjuang dari balik jeruji besi dengan support ratusan
pembela dari rekan-rekannya sesama pengacara, Munarman tetap bangga
karena pada lebaran kali ini anggota keluarganya telah bertambah
seorang lagi, yakni Ridho M Alfareza.
       Munarman juga sudah diberikan kesempatan oleh jaksa dan hakim untuk
melihat bayinya di rumahnya  Jl Pala Raya Blok G5 Pondok Cabe,
Tangerang seminggu setelah anaknya dilahirkan di RS Puri Cinere,
Jakarta Selatan, Jumat (5/9) sekitar pukul 14.00 Wib.
       Bersama isteri tercinta, Anna Noviana (37), Munarman kini telah
memiliki tiga buah hati semuanya lelaki, Rio Mohammad Al Farez (11),
Rinaldo Mohammad Montazeri (9), dan Ridho M Alfareza (1
bulan).(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Andalkan Fakta Persidangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler