BACA JUGA: Bentengi SBY, PPP Hadang PAN
Belakangan juga berkembang informasi bahwa pemenangan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda SKPK memang tengah menyelidiki sumber dana pemenangan Miranda tersebut
BACA JUGA: KKSS Pertahankan Duet SBY-JK
KPK juga telah memintai keterangan Dirut Bank Artha Graha Andy KasihBACA JUGA: Tenteng Sabu Rp 6,1 M, WN Taiwan Ditangkap
Namun, asal dana tersebut hingga kini masih disaput misteri.Belakangan muncul kabar bahwa pembagian cek perjalanan (traveler's cheque) kepada para anggota DPR itu erat berkaitan dengan skandal aliran dana BI senilai Rp 31,5 miliar yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor
Kasus tersebut sudah menyeret banyak pejabat BI sebagai terdakwaDi antaranya, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong, dan Rusli SimanjuntakSelama ini dalam persidangan memang baru sebatas menguak skandal ke mana saja dana yang diambilkan dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) itu.
Soal adanya kaitan tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar belum memberikan petunjuk pasti''Hingga kini, fakta yang didapatkan masih terbatas dalam persidangan saja,'' ungkap mantan jaksa itu kemarin
Penyelidikan terhadap laporan Agus Condro Prayitno menyangkut bagi-bagi cek tersebut juga belum beranjak''Saat ini memang masih pengumpulan dataSaya belum bisa menjelaskan lebih lanjut,'' ungkap Antasari.
Bukan hanya itu, simpul keruwetan kasus BI juga muncul kembaliAda informasi yang mengungkapkan bahwa salah seorang mantan anggota DPR yang kini duduk di kabinet, Paskah Suzetta, menawarkan skenario pengembalian dana BI Rp 31,5 miliar dengan cara mencari dana yang diatur oleh Burhanuddin dari supplier kertas uangDan, dana BI tersebut memang dikembalikan lewat Burhanuddin, meski belakangan tidak jelas kelanjutannya.
Soal informasi tersebut, Antasari menegaskan, KPK belum menindaklanjuti''Saya belum dapat laporan,'' ujarnya
Jawa Pos juga berusaha menanyakan ihwal pengembalian dana tersebut kepada Wakil Ketua KPK Haryono UmarNamun, Haryono juga memberikan jawaban senada dengan Antasari''Belum ada laporan tentang itu,'' terangnya.
Soal peran Paskah Suzetta dalam kasus BI pernah dibeber dalam persidangan 6 Agustus laluSaat itu mantan Kabiro Humas BI Rizal Anwar Djaafara (era Burhanuddin) membeberkan bahwa Paskah menjadi otak pengatur skenario agar kasus dana BI tidak sampai menyeret mantan anggota Komisi IX DPR yang menerima ke pengadilan (JP, 7/8)Paskah melalui Hamka Yandhu meminta bertemu dengan Burhanuddin terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masuk ke KPK
Dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa pada November 2006, Paskah menawarkan skenario ''penyelamatan'' tersebutDalam skenario tersebut, uang BI sebesar Rp 31,5 miliar dibikin seolah-olah hanya sampai ke Rusli''Rusli harus mengembalikan,'' ujar Rizal yang ikut dalam pertemuan tersebutBI, lanjut Rizal, diminta untuk mencari dana, entah dari anggaran BI sendiri atau dari mana saja''Yang penting, DPR tidak terkait,'' imbuh RizalNamun, lanjut Rizal, Burhanuddin tidak menanggapi dan memilih mencari penyelesaian melalui jalur politis.
Skenario ''penyelamatan'' juga pernah diungkap lagi dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan Burhanuddin selaku terdakwa akhir September laluKetika itu, Burhanuddin mengungkapkan, memang pernah ada pertemuan dengan Paskah yang berisi agar BI bisa menyelesaikan kasus tersebut.
Usul penyelesaian kasus BI juga pernah datang dari Ketua BPK Anwar NasutionNamun, Burhanuddin menilai, Anwar tidak memberikan jalan keluarBahkan, kata dia, Anwar memberikan solusi anehSalah satu di antaranya, penggantian dana tersebut memanfaatkan kewenangan BI dalam mencetak uang''Tak mungkin itu kami lakukanKalau dia profesor moneter, tentu bukan itu jalan keluarnya,'' tegas Burhanuddin''Tentu, kalau mencetak uang, inflasi akan membubung tinggi,'' ucapnya dalam sidang kala itu(git/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Balik Tak Seramai Mudik
Redaktur : Tim Redaksi