Munas Golkar Bali Diakui MA, Kubu Ical Bahagia

Selasa, 01 Maret 2016 – 14:17 WIB
Tantowi Yahya. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Agung menguatkan posisi musyawarah nasional (munas) Partai Golkar di Bali melalui putusan menolak pemohonan kasasi dari pengurus Golkar kubu munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

Bagaimana tanggapan Aburizal Bakrie selaku Ketum Golkar hasil munas Bali, apalagi putusan keluar di saat persiapan munas rekonsiliasi 2016 yang akan diselenggarakan pada April mendatang.

BACA JUGA: Ivan Haz Kena Tipu Sebesar Rp 200 Juta

"Belum ada penjelasan ketum (Ical) selaku orang yang paling kompeten bicara hal ini. Belum ada tanggapan sama sekali," kata Ketua DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/3).

Sebagai kader partai beringin, Tantowi sendiri mengaku bahagia dengan adanya putusan MA yang menguatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

BACA JUGA: LGBT Tanda Kiamat? Ini Kata Ulama

"Yang paling buat kami bahagia, hukum akhirnya mengakui munas Bali sah. Tidak ada lagi persoalan hukum. Buat kami tidak ada ganjalan lagi. Tidak ada yang salah dari sisi peraturan penyelanggaraan munas Bali," ujar Tantowi.

Hanya saja, karena para elite partainya telah membuat keputusan untuk penyelenggaraan munas rekonsiliasi serta SK Menkumham yang menghidupkan kembali Munas Riau, maka itulah yang sekarang dihadapi sebagai jalan tengah.

BACA JUGA: Lucu, Usulan BIN Tak Diakomodir Pemerintah

"Sudah ada keputusan rekonsilatif melalui SK Menkumham, itu jalan tengah paling bagus. Prosesnya cepat. Ini fakta politik yang tidak bisa dikesampingkan," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Untuk Sekian Kalinya, Gubernur dari Golkar Ini Dipanggil KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler