jpnn.com - JAKARTA -- Kubu Aburizal Bakrie menyebut Musyawarah Nasional IX Partai Golkar yang digelar Agung Laksono Cs, di Ancol, Jakarta Utara, illegal karena menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan organisasi lain di internal Beringin.
Karenanya, Ketua Fraksi PG di DPR Ade Komarudin menegaskan bahwa tidak ada alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui Munas Ancol tersebut.
BACA JUGA: Kader Golkar yang Hadiri Munas Ancol Diminta Cepat Sadar
"Tidak ada alasan Kemenkumham atau negara mengakui munas yang berlangsung di Ancol," tegas Ade saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (7/12).
Pria yang karib disapa Akom itu mengimbau pemerintah untuk tidak mengembalikan satu kultur politik masa lalu yang sangat antidemokrasi.
BACA JUGA: Kubu ARB Minta Munas Ancol Segera Dihentikan
Karenanya, negara tidak boleh campur tangan dalam masalah internal yang dihadapi partai maupun organisasi kemasyarakatan. Sebab, keberadaan parpol dan ormas sudah dilindungi Undang-undang.
"Karenanya pemerintah tidak boleh campur tangan," tegasnya.
BACA JUGA: Ikut Munas Bali, Wakil Ketua DPD Golkar Sumsel Juga Hadir di Ancol
Ia berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang diisukan sempat akan membuka Munas Ancol, Sabtu (6/12) malam namun ternyata tak hadir. "Itu hanya isapan jempol dan itu tidak benar," katanya.
Dia yakin, Tjahjo yang diklaim sebagai sahabatnya saat di KNPI paham akan bersikap sebagai pendagri terkait konflik internal partai runner up pemilihan legislatif 2014 ini.
"Tidak mungkin tokoh sekaliber Tjahjo Kumolo melakukan hal yang bertentangan dengan demokrasi. Saya percaya Tjahjo Kumolo tidak campur tangan," kata Ade.
Lebih jauh Ade juga menyebut memang benar ada satu dua orang yang ingin memecah PG. Namun, tegasnya, itu tidak mewakili pemerintah, melainkan orang perorang dan golongan.
"Saya berterima kasih atas bijaksananya pemerintah menyikapi permasalahan internal partai kami," ungkapnya.
Ade pun menyatakan bahwa, Senin (8/12), akan mendaftarkan susunan kepengurusan PG hasil Munas Bali ke kementerian yang dipimpin Yasona Laoly. "Kami akan mendaftarkan ke Kemenkumham jam delapan pagi," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Penerapan e-Voting untuk Tekan Biaya Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi