Munas Tandingan PPRN Dianggap Liar

Selasa, 22 Maret 2011 – 00:30 WIB

JAKARTA - Lima orang perwakilan dari peserta munas Partai Peduli Rakyat Nasional(PPRN) di Pondok Bambu, mengakui bahwa mereka menghadiri munas liarPasalnya setelah berkahirnya munas, kelima orang tersebut menemui Sekjen PPRN, Maludin Sitorus dan menyerahkan pin PPRN sekaligus menyatakan mereka kalah dan mengakui bahwa PPRN yang sah adalah PPRN pimpinan Amelia Yani.

"Mereka menemui saya, dan menyerahkan pin

BACA JUGA: DPRD Papua Barat Tak Berhak Buka Pendaftaran Calon

Mereka juga mengakui bahwa munas yang mereka hadiri adalah munas liar dan tak berdasar," kata Maludin kepada wartawan di Kantor PPRN, Jl Jambu, Menteng Jakarta Pusat, kemarin (21/3/2011).

Maludin menyatakan munas yang digelar oleh PPRN Pondok Bambu jelas-jelas tidak berdasarkan hukum, karena memang Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Ham sudah diterimanya dan mengakui kepemimpinan Amelia Yani sebagai ketua umumnya.
“Awalnya kan mereka menggugat Ibu Amelia Yani ke PTUN dan PN Pusat, lalu menggugat menteri
Ketiganya kalah, dan peserta munas yang diwakili oleh Feri Sitorus juga telah mengakuinya, bahwa Munas itu liar, dalam waktu dekat mereka akan hadir ke kantor kami, untuk minta maaf,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Maludin, partainya tengah konsen dalam mengahadapi join verifikasi dengan 9 partai

BACA JUGA: Pengamat Sarankan Elit PKS Segera Bertobat

“Kita konsen untuk sukses verifikasi itu ditandai dengan bergabung PPRN dengan 9 partai,” tegasnya.

Sementara Ketua Umum PPRN Amelia Yani mengatakan, dalam waktu dekat ini akan mengadakan evalausi dan konsolidasi untuk menghadapi verifikasi parpol
“Tanggal 1 dan 2 April ini kita adakan evaluasi, untuk menghadapi verifikasi parpol yang akan dihadiri oleh Ketua DPR, Marzuki Alie, dan rencananya akan pergi ke Lubang Buaya untuk doa bersama dan tabur bunga,” kata Amelia

BACA JUGA: Kejar Kesejahteraan, Elit PKS Korbankan Kader

(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Sinyalir Yusuf Supendi Hanya Diperalat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler